Cegah Corona, Warga Indonesia Diimbau Tak ke Mekkah dan Madinah

Kamis, 05 Maret 2020 - 22:34 WIB
Cegah Corona, Warga...
Cegah Corona, Warga Indonesia Diimbau Tak ke Mekkah dan Madinah
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh mengimbau seluruh warga negara Indonesia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Mekkah dan Madinah.

Hal itu tertuang dalam surat Imbauan KBRI Riyadh Nomor 018/PEN/III/2020 yang diterbitkan pada 5 Maret 2020. Imbauan ercantum dalam poin nomor 5 di surat tersebut.

"Terkait hal itu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah dan Madinah," tulis KBRI Riyadh dalam surat imbauannya.

Imbauan itu berkaitan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 4 Maret 2020 yang menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Pada poin 2 surat tersebut disebutkan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jamaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabwai dari umat muslim semua negara serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus Corona (COVID-19).

Menurut KBRI Riyadh, kebijakan tersebut sebagai langkah pengamanan yang secara konsisten telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi guna membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19) dan mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke Mekkah dan Madinah.

Dua kota suci umat Islam itu, tulis KBRI,sangat perlu diperhatikan keamanannya dari segala wabah penyakit.

"Kebijakan ini akan terus dievaluasi guna menentukan keputusan ini tetap dijalankan atau dihentikan pada waktu tertentu," tulis KBRI Riyadh.

KBRI Riyadh juga mengingatkan WNI di Arab Saudi untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus Corona mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu denda SAR3 juta dan penjara selama lima tahun.

KBRI Riyadh mengimbau WNI yang mengalami keadaan mendesak untuk menghubungi nomor hotline Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi sebagai berikut:

KBRI Riyadh +966569173990 dan +966569094526, KBRI Jeddah +966503609667
(dam)
Berita Terkait
Dampak Corona, Masjidilharam...
Dampak Corona, Masjidilharam Lockdown hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan
Kemenag Pastikan Tidak...
Kemenag Pastikan Tidak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Corona
Jelang Keputusan Penyelenggaraan...
Jelang Keputusan Penyelenggaraan Haji, Saudi Survei 25 Negara Pengirim
Kemenag Siapkan Tata...
Kemenag Siapkan Tata Cara Manasik Haji lewat Online, Televisi, dan Radio
Pembatasan di Masjidilharam...
Pembatasan di Masjidilharam Hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan
Pandemi Corona, Kemenag...
Pandemi Corona, Kemenag Pangkep Gelar Manasik Haji Daring
Berita Terkini
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Diplomasi Militer hingga...
Diplomasi Militer hingga Misi Kemanusiaan Bawa Donny Suharto Naik Pangkat Bintang 2
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved