Cegah Corona, Warga Indonesia Diimbau Tak ke Mekkah dan Madinah

Kamis, 05 Maret 2020 - 22:34 WIB
Cegah Corona, Warga...
Cegah Corona, Warga Indonesia Diimbau Tak ke Mekkah dan Madinah
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh mengimbau seluruh warga negara Indonesia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Mekkah dan Madinah.

Hal itu tertuang dalam surat Imbauan KBRI Riyadh Nomor 018/PEN/III/2020 yang diterbitkan pada 5 Maret 2020. Imbauan ercantum dalam poin nomor 5 di surat tersebut.

"Terkait hal itu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah dan Madinah," tulis KBRI Riyadh dalam surat imbauannya.

Imbauan itu berkaitan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 4 Maret 2020 yang menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Pada poin 2 surat tersebut disebutkan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jamaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabwai dari umat muslim semua negara serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus Corona (COVID-19).

Menurut KBRI Riyadh, kebijakan tersebut sebagai langkah pengamanan yang secara konsisten telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi guna membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19) dan mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke Mekkah dan Madinah.

Dua kota suci umat Islam itu, tulis KBRI,sangat perlu diperhatikan keamanannya dari segala wabah penyakit.

"Kebijakan ini akan terus dievaluasi guna menentukan keputusan ini tetap dijalankan atau dihentikan pada waktu tertentu," tulis KBRI Riyadh.

KBRI Riyadh juga mengingatkan WNI di Arab Saudi untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus Corona mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu denda SAR3 juta dan penjara selama lima tahun.

KBRI Riyadh mengimbau WNI yang mengalami keadaan mendesak untuk menghubungi nomor hotline Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi sebagai berikut:

KBRI Riyadh +966569173990 dan +966569094526, KBRI Jeddah +966503609667
(dam)
Berita Terkait
Dampak Corona, Masjidilharam...
Dampak Corona, Masjidilharam Lockdown hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan
Kemenag Pastikan Tidak...
Kemenag Pastikan Tidak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Corona
Jelang Keputusan Penyelenggaraan...
Jelang Keputusan Penyelenggaraan Haji, Saudi Survei 25 Negara Pengirim
Kemenag Siapkan Tata...
Kemenag Siapkan Tata Cara Manasik Haji lewat Online, Televisi, dan Radio
Pembatasan di Masjidilharam...
Pembatasan di Masjidilharam Hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan
Pandemi Corona, Kemenag...
Pandemi Corona, Kemenag Pangkep Gelar Manasik Haji Daring
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved