KPK Target IPK Indonesia Naik dari Skor 40 Jadi 45 pada 2024

Kamis, 05 Maret 2020 - 14:28 WIB
KPK Target IPK Indonesia...
KPK Target IPK Indonesia Naik dari Skor 40 Jadi 45 pada 2024
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menjadi 45 pada 2024. Sebab, pada tahun lalu, IPK Indonesia mendapati skor 40 dan masuk peringkat 85 dari 180 negara.

"KPK mendorong indeks itu lebih tinggi, sehingga berkontribusi pada capaian CPI menjadi 45 di tahun 2024 nanti," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

(Baca juga: Hentikan dan Buka Penyelidikan Baru, KPK Dinilai Paradoks)

Ghufron menambahkan, akan ada empat fokus untuk meningkatkan IPK. Fokusnya yakni pemberantasan korupsi di sektor bisnis, politik, Aparat Penegak Hukum (APH) serta pelayanan publik.

"KPK tetapkan empat fokus area KPK, yaitu korupsi di sektor bisnis, korupsi di sektor politik, korupsi yang dilakukan APH, dan korupsi pada pelayanan publik," jelasnya.

Selain memfokuskan pada empat area penanganan korupsi hingga 2024. KPK juga akan berpegang pada lima kebijakan presiden dalam menjalankan tugasnya.

"Lima kebijakan itu yakni pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi termasuk di dalamnya Omnibus Law, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi," tuturnya.

Diketahui, Indonesia mendapat skor IPK 40 pada 2019. Angka itu naik dua peringkat dari tahun sebelumnya yakni 38. Dengan demikian, Indonesia bertengger di ranking 85 dari 180 negara yang disurvei oleh organisasi antikorupsi global itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8772 seconds (0.1#10.140)