Perangi Corona, Indonesia Diminta Perluas Larangan Kunjungan WNA
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai perlu memperluas pembatasan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia. Ini menyusul semakin merebaknya virus Corona di luar China.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris mengatakan, pembatasan bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus Corona tercepat di luar China, yakni Iran, Korea Selatan khususnya dari wilayah Daegu, dan Italia.
"Pembatasan ini tidak akan mengganggu hubungan RI dengan tiga negara sahabat tersebut karena mereka juga sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa. Semua dilakukan semata-mata demi kerjasama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut," kata Wakil Ketua Bada Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) ini, Rabu (4/3/2020).
Menurut dia, situasi Iran belakangan ini terlihat semakin tidak kondusif sehingga Pemerintah RI harus memberikan perhatian khusus terkait pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari Iran.
"Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi warga negara Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru berpergian ke Iran," tuturnya. (Baca Juga: Geger Virus Corona, Indonesia Awasi Khusus WNA Empat Negara Ini)
Charles mengatakan, WNI yang berencana berpergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus Corona hendaknya juga menahan diri. "Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus Corona ini bisa terkendali," saran Charles.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara China masuk Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan penerbangan dari China ke Indonesia resmi dilarang untuk sementara waktu.
"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," kata Retno, Minggu 2 Februari 2020.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris mengatakan, pembatasan bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus Corona tercepat di luar China, yakni Iran, Korea Selatan khususnya dari wilayah Daegu, dan Italia.
"Pembatasan ini tidak akan mengganggu hubungan RI dengan tiga negara sahabat tersebut karena mereka juga sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa. Semua dilakukan semata-mata demi kerjasama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut," kata Wakil Ketua Bada Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) ini, Rabu (4/3/2020).
Menurut dia, situasi Iran belakangan ini terlihat semakin tidak kondusif sehingga Pemerintah RI harus memberikan perhatian khusus terkait pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari Iran.
"Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi warga negara Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru berpergian ke Iran," tuturnya. (Baca Juga: Geger Virus Corona, Indonesia Awasi Khusus WNA Empat Negara Ini)
Charles mengatakan, WNI yang berencana berpergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus Corona hendaknya juga menahan diri. "Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus Corona ini bisa terkendali," saran Charles.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara China masuk Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan penerbangan dari China ke Indonesia resmi dilarang untuk sementara waktu.
"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," kata Retno, Minggu 2 Februari 2020.
(dam)