Luhut Ingin Omnibus Law Bakamla Jadi Indonesian Coast Guard Dipercepat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap proses pembuatan omnibus law peraturan perundangan guna memperkuat kapasitas Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi Indonesian Coast Guard bisa dipercepat sehingga fungsi dan kewenangan keamanan dan keselamatan laut dapat segera diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi saat menerima courtessy call Kepala Badan Keamanan Laut Laksdya TNI Aan Kurnia, di kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jalan. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Courtessy call selain untuk memperkenalkan diri juga dimaksudkan untuk menyampaikan instruksi khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, terkait upaya menyatukan enam instansi yang memiliki kapal untuk bergabung dalam Indonesian Coast Guard melalui omnibus law.
Dalam pertemuan itu, Kabakamla menyampaikan langkah apa saja yang sudah dikerjakan termasuk berdialog dan bertukar pikiran dengan sejumlah menteri terkait, termasuk dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma Adji.
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh instruksi Presiden dan meminta pihak Bakamla beserta Kementerian/Lembaga yang terkait dapat mempercepat pembuatan omnibus law sebagai landasan hukum dalam penanganan bidang kelautan ke depan. “Saya minta omnibus law bisa dipercepat saja sebagai landasan hukum yang kuat,” tegas Luhut.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemberian plakat dari Aan Kurnia kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang didampingi Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Purbaya Yudhi Sadewa, dan Staf Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lambok Nahattands.
Turut mendampingi courtessy call Kepala Bakamla, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda Bakamla TSNB Hutabarat, Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla Laksda Bakamla Hariadi dan Direktur Hukum Bakamla Laksma Bakamla Eddy Rate Muis.
Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi saat menerima courtessy call Kepala Badan Keamanan Laut Laksdya TNI Aan Kurnia, di kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jalan. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Courtessy call selain untuk memperkenalkan diri juga dimaksudkan untuk menyampaikan instruksi khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, terkait upaya menyatukan enam instansi yang memiliki kapal untuk bergabung dalam Indonesian Coast Guard melalui omnibus law.
Dalam pertemuan itu, Kabakamla menyampaikan langkah apa saja yang sudah dikerjakan termasuk berdialog dan bertukar pikiran dengan sejumlah menteri terkait, termasuk dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma Adji.
Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh instruksi Presiden dan meminta pihak Bakamla beserta Kementerian/Lembaga yang terkait dapat mempercepat pembuatan omnibus law sebagai landasan hukum dalam penanganan bidang kelautan ke depan. “Saya minta omnibus law bisa dipercepat saja sebagai landasan hukum yang kuat,” tegas Luhut.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemberian plakat dari Aan Kurnia kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang didampingi Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Purbaya Yudhi Sadewa, dan Staf Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lambok Nahattands.
Turut mendampingi courtessy call Kepala Bakamla, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda Bakamla TSNB Hutabarat, Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla Laksda Bakamla Hariadi dan Direktur Hukum Bakamla Laksma Bakamla Eddy Rate Muis.
(cip)