Heboh Corona, Polisi Akan Tindak Penimbun Sembako dan Masker

Selasa, 03 Maret 2020 - 15:46 WIB
Heboh Corona, Polisi...
Heboh Corona, Polisi Akan Tindak Penimbun Sembako dan Masker
A A A
JAKARTA - Kasus masuknya virus Corona atau Covid-19 menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat pun merasa panik hingga melampiaskan dengan membeli barang kebutuhan pokok (sembako) dalam jumlah banyak.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat juga kesulitan untuk mendampatkan masker di apotek. Kalapun tersedia, harganya jauh lebih mahal dari biasannya.

Menanggapi fenomena ini, Polri menegaskan tidak akan tinggal diam. "Dalam hal ini, polisi tidak berdiam diri. Kita melakukan koordinasi dengan berbagai instansi dan melakukan penyelidikan bagi pelaku usaha yang menimbun barang yang disebutkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra di sela acara Workshop dalam rangka IAWP 2020 Polwan Menuju Panggung Utama Kepolisian di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Sebab secara esensi, kata dia, sembako dan masker saat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu, pelaku usaha yang menimbun barang bisa ditindak dengan Undang-Undang Perdagangan.

"Bisa ditindak dengan UU Perdagangan Pasal 107 ancaman lima tahun dengan denda Rp50 miliar. Kita berharap pelaku usaha ada kepedulian membantu," kata Asep. (Baca juga: Gara-gara Corona, Stok Masker dan Hand Sanitizer di Swalayan Habis Terjual )

Asep juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kasus virus Corona. "Masyarakat jangan panik," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved