PKS Minta Indonesia Protes India soal Kekerasan terhadap Muslim

Jum'at, 28 Februari 2020 - 19:25 WIB
PKS Minta Indonesia Protes India soal Kekerasan terhadap Muslim
PKS Minta Indonesia Protes India soal Kekerasan terhadap Muslim
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR meminta Pemerintah Indonesia aktif mendesak India agar menghentikan aksi kekerasan terhadap muslim di India.

Bentrokan mengatasnamakan agama di India telah menewaskan 27 orang dan melukai lebih dari ratusan orang telah menimbulkan keprihatinan dunia.

"Sebagai anggota Dewan HAM dan DK PBB serta negara sahabat India yang cinta damai dan juga negara mayoritas muslim, berita yang tersebar bentrok terjadi karena adanya intoleransi dan diskriminasi terhadap minoritas muslim di India, jelas mengganggu dan menimbulkan keprihatinan kita," tutur Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2020).

Oleh karena itu, kata dia, harus bersikap tegas menyuarakan keprihatinan dan mendesak India menghentikan tindak kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi tersebut. (Baca Juga: Menteri Agama Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India)

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, tidak ada justifikasi pembenaran tindak kekerasan atas dasar intoleransi dan diskriminasi.

Dia menambahkan, India sebagai negara besar dan berdaulat harus mampu mewujudkan kedamaian di tengah-tengah rakyatnya atas prinsip kesamaan dan keadilan bagi semua, serta menyelesaikan perbedaan dengan jalan dialog.

"Perlindungan dan keamanan warga negara dari tindak persekusi, intoleransi, dan diskriminasi adalah hal yang utama bagi sebuah negara. Kita yakin dan berharap India dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik sehingga rakyat yang berbeda agama, berbeda etnis, dapat hidup berdampingan secara damai dan harmoni," tutur Jazuli.

Akan tetapi, kata dia, jika India dan kelompok politik di dalamnya tidak bisa memberikan jaminan tersebut, maka atas nama kemanusiaan, hak asasi manusia, dan perdamaian dunia, PBB dan komunitas internasional harus turun tangan melakukan investigasi, penjagaan keamanan serta jaminan keselamatan warga dan minoritas muslim India sebagai bagian dari warga dunia.

Seperti diketahui, bentrokan disulut oleh pengesahan Undang-undang Kewarganegaraan yang kontroversial di India. Undang-undang itu mengizinkan India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.

Namun status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam. Beleid itu disahkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi yang beraliran sayap kanan.

Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat muslim. Ini yang menimbulkan protes muslim India yang berujung bentrok dan pembakaran sejumlah masjid dan permukiman muslim.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4621 seconds (0.1#10.140)