Kasus Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Kembali Dibongkar

Kamis, 27 Februari 2020 - 23:29 WIB
Kasus Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Kembali Dibongkar
Kasus Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Kembali Dibongkar
A A A
JAKARTA - Peredaran narkoba di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia masih marak terjadi. Dalam tiga bulan terakhir.

Belum lama ini Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru telah berhasil mengungkap empat kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan total hasil yang berhasil diamankan seberat 55 kilogram.

Terbaru, Minggu 23 Februari 2020, Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru telah berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M (29).

"Pelaku membawa satu tas yang berisikan enam kemasan alumunium foil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 3,01 kg beserta barang bukti yang lain," kata Dansatgas Pamtas Yonif R 641/BRU Letkol Inf Kukuh Suharwiyono dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2020).

Penangkapan dilakukan pukul 01.30 WIB dengan lokasi di tanah makam Dusun Peripin, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat.

Selang sehari kemudian, pada Senin 24 Februari 2020 pukul 02.00 WIB, Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru juga mendukung operasi pengamanan narkoba yang dilakukan oleh Polres Sanggau di rumah tersangka berinisial AS (26).

Lokasinya penangkapan bertempat di Dusun Bantan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. "Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis paket sabu-sabu seberat 1.33 Gram beserta barang bukti yang lain," kata Kukuh.

Dia pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk anggota Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru yang telah bekerja keras dan berhasil mengamankan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam.

Menurut dia, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam merupakan hasil laporan dari masyarakat setempat kepada Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru.

"Mereka resah dengan makin maraknya peredaran narkotika di wilayah perbatasan," kata Kukuh.

Dua kasus pengungkapan narkoba di atas bukan kali pertama diungkap oleh Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru.

Dalam tiga bulan terakhir, Satgas Yonif R-641/Bru telah mengungkap 4 kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan total hasil yang berhasil diamankan seberat 55 kg.

"Keberhasilan ini merupakan bukti kepercayaan rakyat kepada TNI dan makin kuatnya sinergi TNI-Polri bersama unsur penegak hukum lainnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia," tandas Kukuh
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0243 seconds (0.1#10.140)