Survei Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi, Kepuasan Publik 61,4%
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin telah melewati 100 hari kerja. Hasil survei yang dilakukan Politika Research and Consumng (PRC) bekerja sama dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berada di level 61,4%.
"Kepuasan atas pemerintahan Jokowi ditopang oleh beberapa kebijakan. Masyarakat merasa puas dengan pembangunan infrastruktur (76,6 persen), pembangunan sumber daya manusia (86,1 persen), penanggulangan bencana (64,1 persen), 3 (tiga) kartu unggulan (Kartu Prakerja 76,5 persen, Kartu Indonesia Pintar Kuliah 86,6 persen, dan Kartu Sembako murah 86,8 persen," jelas Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo dalam Rilis Survei dan Diskusi Nasional: Evaluasi Kinerja Pemerintahan dan Proyeksi Politik 2024 di Cikini, Minggu (23/2/2020).
Di sisi lain, lanjut Rio, ada beberapa kebijakan Jokowi yang tidak disukai oleh masyarakat. Di antaranya, masyarakat tidak setuju dengan rencana kebijakan pencabutan subsidi listrik sebesar 72,6% dan pengalihan subsidi elpiji 60,5%. Dan, pada kebijakan pemindahan ibu kota diafirmasi masyarakat sebesar 56,9%, sementara keyakinan terhadap pemberantasan korupsi 53,4%. (Baca Juga: Banyak Pertimbangan Politik, Susunan Kabinet Jokowi Belum Dream Team).
Menurut Rio, ada temuan yang menarik yakni masyarakat yang tidak puas terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sebesar 33% berada di wilayah yang bukan basis pemilih Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Diketahui, Jokowi-Maruf mengalami kekalahan di Sumbar, Riau, dan Jawa Barat.
"Data itu menunjukkan bahwa residu Pilpres 2019 masih cukup terasa pada wilayah-wilayah itu. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ke depan," ujar Rio.
Dia menambahkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja lembaga tinggi negara bervariasi. TNl menjadi lembaga negara dengan tingkat kepuasan paling tinggi, yakni 77,5%. (Baca Juga: Jokowi Ternyata Kerap Gugup jika Bertemu Sosok Ini, Siapakah Dia?).
"Lembaga lain seperti Polri berada pada tingkat 67,8 persen, KPK (57,4 persen), Kejagung (51,1 persen), BPK (48,9 persen), DPD (51,4 persen), DPR (50,6 persen), MA (53,2 persen), MK (50,9 persen) dan MPR (51,7 persen)," tandasnya.
"Kepuasan atas pemerintahan Jokowi ditopang oleh beberapa kebijakan. Masyarakat merasa puas dengan pembangunan infrastruktur (76,6 persen), pembangunan sumber daya manusia (86,1 persen), penanggulangan bencana (64,1 persen), 3 (tiga) kartu unggulan (Kartu Prakerja 76,5 persen, Kartu Indonesia Pintar Kuliah 86,6 persen, dan Kartu Sembako murah 86,8 persen," jelas Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo dalam Rilis Survei dan Diskusi Nasional: Evaluasi Kinerja Pemerintahan dan Proyeksi Politik 2024 di Cikini, Minggu (23/2/2020).
Di sisi lain, lanjut Rio, ada beberapa kebijakan Jokowi yang tidak disukai oleh masyarakat. Di antaranya, masyarakat tidak setuju dengan rencana kebijakan pencabutan subsidi listrik sebesar 72,6% dan pengalihan subsidi elpiji 60,5%. Dan, pada kebijakan pemindahan ibu kota diafirmasi masyarakat sebesar 56,9%, sementara keyakinan terhadap pemberantasan korupsi 53,4%. (Baca Juga: Banyak Pertimbangan Politik, Susunan Kabinet Jokowi Belum Dream Team).
Menurut Rio, ada temuan yang menarik yakni masyarakat yang tidak puas terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sebesar 33% berada di wilayah yang bukan basis pemilih Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Diketahui, Jokowi-Maruf mengalami kekalahan di Sumbar, Riau, dan Jawa Barat.
"Data itu menunjukkan bahwa residu Pilpres 2019 masih cukup terasa pada wilayah-wilayah itu. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ke depan," ujar Rio.
Dia menambahkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja lembaga tinggi negara bervariasi. TNl menjadi lembaga negara dengan tingkat kepuasan paling tinggi, yakni 77,5%. (Baca Juga: Jokowi Ternyata Kerap Gugup jika Bertemu Sosok Ini, Siapakah Dia?).
"Lembaga lain seperti Polri berada pada tingkat 67,8 persen, KPK (57,4 persen), Kejagung (51,1 persen), BPK (48,9 persen), DPD (51,4 persen), DPR (50,6 persen), MA (53,2 persen), MK (50,9 persen) dan MPR (51,7 persen)," tandasnya.
(zik)