Diperlukan Kritik yang Membangun Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Minggu, 23 Februari 2020 - 13:42 WIB
Diperlukan Kritik yang...
Diperlukan Kritik yang Membangun Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
A A A
ACEH - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) saat ini tengah menjadi kontroversi karena ada sejumlah pasal yang dinilai tidak berpihak ke masyarakat dan hanya mengedepankan kepentingan investasi semata.

(Baca juga: Istana Sebut RUU Omnibus Law Bukan untuk Serobot Kewenangan Daerah)

Politikus Partai Nadem Lestari Moerdijat mengatakan, sebagai partai yang mendukung pemerintahan Jokowi, tentu Nasdem harus kemudian memberikan dukungan. Hanya dukungan itu tidak lantas membuat Nasdem tidak bisa mengkritisi kalau ada kesalahan.

"Namun, tentu kritik yang membangun. Dalam konteks Omnibus, kita harus lihat spirit besarnya dulu," ujar Lestari saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bieruen, Aceh, Sabtu (22/3/2020).

"Spirit besarnya itu untuk betul-betul memberikan dan melakukan tata kelola yang baik. Sehingga ke depan pelaksanaannya menjadi rapi. Bahwa kemudian ada satu dua pasal (bermasalah), itu dalam telaah. Bukan berarti itu tidak bisa diperbaiki," sambungnya.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Fraksi Nasdem dalam kapasitas sebagai partai pendukung pemerintah, tentu akan melakukan telaah sebijak mungkin dengan menerima masukan dari masyarakat.

"Kalau kami melihat ada hal-hal yang harus diperbaiki, ya, pasti kami akan sampaikan ke pemerintah. Dalam konteks membangun dan konstruktif. Bukan kemudian mengambil posisi destruktif," tuturnya.

Disinggung adanya kesan sentralisitik dalam Omnibus Law? Lestari mengatakan bahwa DPR baru saja menerima draf dari pemerintah dan Presiden meminta agar dalam waktu 100 hari bisa dituntaskan proses pembahasannya.

"Nah, sekarang proses itu sedang berlangsung. Fraksi Nasdem sendiri sudah menjalin diskusi sesuai bidang dan kami sedang melakukan, karena ada beberapa klaster, kami melakukan penelaahan sesuai bidang masing-masing," urainya.

Lestari mengatakan, partainya siap menerima masukan masyarakat untuk ditapung sebagai bahan telaah. "Berikan kami waktu sehingga kami bisa kembali dan menyampaikan yang mana menurut kami itu harus disesuaikan dan yang mana harus mendengarkan pendapat masyarakat," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Giliran Para Akademisi...
Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Empat Mukjizat Omnibus...
Empat 'Mukjizat' Omnibus Law Versi Bahlil
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved