KPK Hentikan 36 Kasus, Abraham Samad: Ini di Luar Kewajaran

Jum'at, 21 Februari 2020 - 17:11 WIB
KPK Hentikan 36 Kasus,...
KPK Hentikan 36 Kasus, Abraham Samad: Ini di Luar Kewajaran
A A A
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad turut mengomentari dihentikannya 36 penyelidikan dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah itu dibawah Pimpinan Firli Bahuri Cs.

"Saya pikir ini sesuatu yang di luar kewajaran di KPK selama ini," ujar Abraham Samad saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020).

(Baca juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Perkara, Ketua KPK: Tujuan Hukum Harus Terwujud)

Seharusnya kata Abraham, sebelum menghentikan kasus di tingkat penyelidikan, harus dikaji dan di analisis bersama penyelidik dan penyidik lembga antikorupsi itu.

"Agar supaya kita mendapat gambaran yang objektif dan jelas mengenai setiap kasus," katanya.

Abraham bahkan membandingkan pada masa kepemimpinannya, KPK kala itu tidak dengan mudah menghentikan sebuah penyelidikan. Sebab ada mekanisme yang harus dilewati dan tidak sembarang.

"Ada mekanisme yang objektif dan akuntabel yang harus dilakukan sebelum mengambil keputusan," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi telah menghentikan 36 perkara di tahap Penyelidikan. Hal ini diuraikan lebih lanjut sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik sebagaimana diatur di Pasal 5 UU KPK.

"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Tidak boleh perkara digantung-gantung untuk menakut-nakuti pencari kepastian hukum dan keadilan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
(maf)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved