BKN: Tingkat Kelulusan Passing Grade SKD CPNS Tahun Ini Lebih Baik
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tingkat kululusan passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini lebih baik jika dibanding tahun sebelumnya 2018.
Meskipun diakuinya banyak peserta yang tidak memenuhi passsing grade. (Baca juga: Alasan Peserta SKD CPNS Terlambat Tak Boleh Masuk Ruang Ujian)
Seperti diketahui sampai dengan pukul 15.07 WIB hari ini tingkat kelulusan passing grade untuk formasi umum hanya 42,93% dari total peserta yang ikut ujian yakni 2.344.415.
"Rata-rata nasional ini lebih baik. Ini ada perbaikan dari nilai. Mudah-mudahan ini juga ada perbaikan kualitas peserta," kata Bima Haria di Kantor BKN, Jakarta. Kamis (20/2/2020).
Dia mengatakan, pada tahun 2020 hanya sekira 20% yang lulus murni. Di mana pada saat itu pemerintah membuat kebijakan pemeringkatan total nilai SKD CPNS.
"Nah 20% dari total itu tidak memenuhi tiga kali kuota (untuk seleksi kompetensi bidang). Sehingga dibuat lah kebijakan untuk mengangkat yang tidak lulus passing grade tapi punya total nilai memenuhi syarat," ungkapnya.
Bima menjelaskan, dengan tingkat kelulusan tahun ini maka kebijakan pemeringkatan tahun 2018 tidak akan ada. Menurutnya, baik soal maupun tingkat kelulusan sudah mendekati ideal.
"Jadi memang idealnya saringan yang masuk 20-30%. Ini 40% jadi di atas itu. Kita akan menggunakan angka ini dengan standar deviasi untuk menjaga yang lulus tidak terlalu besar," ujarnya.
"Kalau yang lulus 2 juta juga buat apa? Soalnya harus dibuat sedemikian rupa sehingga mencermikan apa yang ingin dicapai. Sebenarnya 35% ideal. Ini sudah lebih," tambahnya.
Dia mengatakan, passing grade tahun ini dikembalikan seperti tahun 2017 yang mana lebih rendah dibanding 2018. Meski begitu dia menyebut bahwa kualitas soal SKD pada tahun ini lebih baik.
"Soal yang menghitung kita perbaiki tapi lebih banyak logika. Untuk tes wawasan kebangsaan, soal terkait pasal-pasal kita kurang. Tapi soal lebih kepada esensi pasal yang perlu mereka mengerti. Ada peningkatan kualitas soal itu kalau lulus SKD mereka paham yang diujikan," ujarnya.
Meskipun diakuinya banyak peserta yang tidak memenuhi passsing grade. (Baca juga: Alasan Peserta SKD CPNS Terlambat Tak Boleh Masuk Ruang Ujian)
Seperti diketahui sampai dengan pukul 15.07 WIB hari ini tingkat kelulusan passing grade untuk formasi umum hanya 42,93% dari total peserta yang ikut ujian yakni 2.344.415.
"Rata-rata nasional ini lebih baik. Ini ada perbaikan dari nilai. Mudah-mudahan ini juga ada perbaikan kualitas peserta," kata Bima Haria di Kantor BKN, Jakarta. Kamis (20/2/2020).
Dia mengatakan, pada tahun 2020 hanya sekira 20% yang lulus murni. Di mana pada saat itu pemerintah membuat kebijakan pemeringkatan total nilai SKD CPNS.
"Nah 20% dari total itu tidak memenuhi tiga kali kuota (untuk seleksi kompetensi bidang). Sehingga dibuat lah kebijakan untuk mengangkat yang tidak lulus passing grade tapi punya total nilai memenuhi syarat," ungkapnya.
Bima menjelaskan, dengan tingkat kelulusan tahun ini maka kebijakan pemeringkatan tahun 2018 tidak akan ada. Menurutnya, baik soal maupun tingkat kelulusan sudah mendekati ideal.
"Jadi memang idealnya saringan yang masuk 20-30%. Ini 40% jadi di atas itu. Kita akan menggunakan angka ini dengan standar deviasi untuk menjaga yang lulus tidak terlalu besar," ujarnya.
"Kalau yang lulus 2 juta juga buat apa? Soalnya harus dibuat sedemikian rupa sehingga mencermikan apa yang ingin dicapai. Sebenarnya 35% ideal. Ini sudah lebih," tambahnya.
Dia mengatakan, passing grade tahun ini dikembalikan seperti tahun 2017 yang mana lebih rendah dibanding 2018. Meski begitu dia menyebut bahwa kualitas soal SKD pada tahun ini lebih baik.
"Soal yang menghitung kita perbaiki tapi lebih banyak logika. Untuk tes wawasan kebangsaan, soal terkait pasal-pasal kita kurang. Tapi soal lebih kepada esensi pasal yang perlu mereka mengerti. Ada peningkatan kualitas soal itu kalau lulus SKD mereka paham yang diujikan," ujarnya.
(maf)