Soal Dana Pensiun PNS Rp1 Miliar, Sekjen PPP Bela Tjahjo Kumolo
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani membela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo terkait isu dana pensiun PNS sebesar Rp1 miliar. Sebab, Tjahjo Kumolo telah membantah mengusulkan hal tersebut.
Arsul pun mengaku telah membaca pernyataan klarifikasi Tjahjo Kumolo melalui pemberitaan media massa. "Intinya begini, jangan juga kemudian kita ini sering juga, yang baru lontaran itu dianggap sebagai sebuah rencana yang fix. Sebenarnya enggak seperti itu, apalagi baru bersifat lontaran," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Penjelasan Menpan RB Soal Berita ASN Dapat Pensiun Rp1 Miliar )
Pemerintah diyakini selalu memiliki dasar dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. "Kalau di dalam pemerintah menyangkut antar kementerian dan lembaga itu kan harus dibicarakan," tutur Wakil Ketua MPR RI ini.
Di samping itu, kata dia, jika muatan materinya dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) maka harus dibawa ke DPR. "Jadi semuanya kita lihat.
"Intinya satu, agar semua aparatur negara yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada negara baik sebagai aparatur sipil, TNI, Polri, itu tidak tersia-siakan di hari tuanya, kan itu saja," kata Anggota komisi III DPR ini. (Baca juga: PNS Pensiun Diusulkan Dapat Rp1 M, Demokrat: Uangnya dari Mana? )
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo membantah mengusulkan itu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Adapun nominalnya hanya sebatas harapan.
Arsul pun mengaku telah membaca pernyataan klarifikasi Tjahjo Kumolo melalui pemberitaan media massa. "Intinya begini, jangan juga kemudian kita ini sering juga, yang baru lontaran itu dianggap sebagai sebuah rencana yang fix. Sebenarnya enggak seperti itu, apalagi baru bersifat lontaran," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Penjelasan Menpan RB Soal Berita ASN Dapat Pensiun Rp1 Miliar )
Pemerintah diyakini selalu memiliki dasar dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. "Kalau di dalam pemerintah menyangkut antar kementerian dan lembaga itu kan harus dibicarakan," tutur Wakil Ketua MPR RI ini.
Di samping itu, kata dia, jika muatan materinya dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) maka harus dibawa ke DPR. "Jadi semuanya kita lihat.
"Intinya satu, agar semua aparatur negara yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada negara baik sebagai aparatur sipil, TNI, Polri, itu tidak tersia-siakan di hari tuanya, kan itu saja," kata Anggota komisi III DPR ini. (Baca juga: PNS Pensiun Diusulkan Dapat Rp1 M, Demokrat: Uangnya dari Mana? )
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo membantah mengusulkan itu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Adapun nominalnya hanya sebatas harapan.
(kri)