KPU Minta Presiden Jokowi Segera Lantik Pengganti Wahyu Setiawan
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik memastikan pihaknya tak terpengaruh dengan penggantian mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPU telah memutuskan, I Dewa Raka Sandi sebagai pengganti Wahyu yang terjerat kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR.
"Tentu kalau kami lengkap bertujuh kan kerja kita lebih optimal ya. Karena semua divisi sudah terisi," ujar Evi di Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Kepercayaan Publik Turun, Arief Klaim Kasus Wahyu Setiawan Tak Pengaruhi KPU )
"Sekarang kan divisi Pak Wahyu terpaksa diambil alih oleh Wakil Divisi," imbuh Evi.
Evi mengatakan karena Wakil Divisi saat ini harus mengerjakan tugas lain, maka pihaknya meminta kepada Presiden Jokowi agar segera melantik Dewa Raka.
"Sehingga kerja kita lebih optimal dan apalagi kita akan menghadapi pemilihan kepala daerah. Dan tentu dengan pengendalian yang lengkap pengambilan keputusan kami akan lebih baik," jelasnya.
"Tentu kalau kami lengkap bertujuh kan kerja kita lebih optimal ya. Karena semua divisi sudah terisi," ujar Evi di Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Kepercayaan Publik Turun, Arief Klaim Kasus Wahyu Setiawan Tak Pengaruhi KPU )
"Sekarang kan divisi Pak Wahyu terpaksa diambil alih oleh Wakil Divisi," imbuh Evi.
Evi mengatakan karena Wakil Divisi saat ini harus mengerjakan tugas lain, maka pihaknya meminta kepada Presiden Jokowi agar segera melantik Dewa Raka.
"Sehingga kerja kita lebih optimal dan apalagi kita akan menghadapi pemilihan kepala daerah. Dan tentu dengan pengendalian yang lengkap pengambilan keputusan kami akan lebih baik," jelasnya.
(kri)