Dimintai Komentar soal Polemik RUU Cipta Kerja, Rieke Diah Pitaloka: Nanti Aja
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka belum bersedia mengomentari polemik draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja seperti dihapusnya cuti khusus atau izin tak masuk saat haid hari pertama bagi perempuan. Terlebih, kata Rieke yang dikenal sering membela kaum buruh itu, draf Omnibus Law tersebut begitu tebal.
"Enggak, nanti aja," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII ini kepada SINDOnews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Omnibus Law Cipta Kerja itu dibacakan terlebih dahulu dalam Rapat Paripurna DPR. "Baru kita Baleg meneliti bisa secara resmi, artinya itu sudah resmi diterima, itu apakah nanti di Bamus, atau di Pansus," kata wanita yang menjadi pemeran Oneng dalam Sinetron Komedi Bajaj Bajuri itu. (Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Ditolak Buruh, Pemerintah-DPR Tak Usah Kejar Tayang).
Anggota Komisi VI DPR RI ini enggan memberikan tanggapan saat ditanya mengenai polemik dihapusnya cuti khusus atau izin tak masuk saat haid hari pertama bagi perempuan. "Nanti kita baca, saya enggak bisa ngomongin parsial karena dia enggak bisa, kita cara bacanya enggak bisa terpisah-pisah, tebel banget," pungkasnya.
Sekadar diketahui, draf RUU Omnibus Law yang diserahkan pemerintah ke DPR belum lama ini juga menghapus cuti khusus atau izin untuk keperluan menikah, membaptiskan anak, istri melahirkan atau keguguran kandungan, hingga jika ada anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal dunia. (Baca Juga: Omnibus Law dan Kekerasan Struktural).
"Enggak, nanti aja," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII ini kepada SINDOnews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Omnibus Law Cipta Kerja itu dibacakan terlebih dahulu dalam Rapat Paripurna DPR. "Baru kita Baleg meneliti bisa secara resmi, artinya itu sudah resmi diterima, itu apakah nanti di Bamus, atau di Pansus," kata wanita yang menjadi pemeran Oneng dalam Sinetron Komedi Bajaj Bajuri itu. (Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Ditolak Buruh, Pemerintah-DPR Tak Usah Kejar Tayang).
Anggota Komisi VI DPR RI ini enggan memberikan tanggapan saat ditanya mengenai polemik dihapusnya cuti khusus atau izin tak masuk saat haid hari pertama bagi perempuan. "Nanti kita baca, saya enggak bisa ngomongin parsial karena dia enggak bisa, kita cara bacanya enggak bisa terpisah-pisah, tebel banget," pungkasnya.
Sekadar diketahui, draf RUU Omnibus Law yang diserahkan pemerintah ke DPR belum lama ini juga menghapus cuti khusus atau izin untuk keperluan menikah, membaptiskan anak, istri melahirkan atau keguguran kandungan, hingga jika ada anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal dunia. (Baca Juga: Omnibus Law dan Kekerasan Struktural).
(zik)