Terdakwa Suap Impor Bawang Pernah Berencana Lobi Istri Enggartiasto
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Mirawati Basri pernah berencana melobi istri mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Peggy Lukita guna pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Fakta ini diungkapkan oleh saksi pengusaha batubara, Indiana atau biasa disapa Nino saat bersaksi dalam persidangan tiga terdakwa penerima suap, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/2/2020).
Ketiga terdakwa perkara ini, yakni I Nyoman Dhamantra selaku anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP periode 2014-2019, orang dekat Dhamantra sekaligus Presiden Direktur PT Asiatech Integrasi, Mirawati Basri; dan Elviyanto (kakak kandung Mirawati).
Perkara ketiganya menyangkut tiga pengurusan. Pertama, perolehan kuota impor bawang putih untuk terdakwa pemberi suap Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung (divonis 2 tahun 6 bulan penjara) dan perusahaan milik Afung yakni PT CSA. Kedua, untuk penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ketiga, upaya memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Indiana mengungkapkan untuk pengurusan SPI bawah putih dari Kemendag tahun 2019 memang terdakwa pemberi suap Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung (divonis 2 tahun 6 bulan penjara), terdakwa pemberi suap Direktur PT Sampico Adhi Abattoir (SAA) Dody Wahyudi (divonis 2 tahun penjara), pengusaha bernama Zulfikar (divonis 1 tahun 6 bulan), dan Nino meminta bantuan Mirawati Basri.
Mirawati kemudian menggunakan koneksinya yakni I Nyoman Dhamantra. Dalam proses pengurusan, seingat Nino, Mirawati pernah menyampaikan bahwa Dhamantra sempat menunjukkan gelagat tidak mau membantu. Karenanya Mirawati lantas menawarkan jalur lain, yakni meminta bantuan istri Enggartiasto Lukita yang saat itu menjabat Mendag, Peggy Lukita.
"Jadi dalam hal ini pada waktu itu kita tahu bahwa Pak Nyoman, ibaratnya sudah enggak mau bantu lah. Akhirnya Mbak Mira ngomong ada jalur lain. Karena memang lingkungannya (Mirawati) lingkungan ibu-ibu menteri. Nah di situ Mba Mira bicara bahwa memang saya ada jalur lain. Nah di situ Ibu Mendag," kata Indiana di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. (Baca Juga: Eks Direktur Utama PT Inti Dituntut 3 Tahun Penjara)
Seingat dia, Mirawati mengatakan lobi akan dilakukan saat nanti ada perjalanan dinas yang diikuti Peggy Lukita. Meski demikian, Indiana tidak mengetahui bagaimana proses lobi dan apakah terlaksana atau tidak.
"Nanti di private jet, Mbak Mira akan memulai lobi mengenai itu. Mbak Mira mengeluarkan statement, coba kita lobi melalui ibu menteri (Peggy Lukita)," ucapnya.
Fakta ini diungkapkan oleh saksi pengusaha batubara, Indiana atau biasa disapa Nino saat bersaksi dalam persidangan tiga terdakwa penerima suap, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/2/2020).
Ketiga terdakwa perkara ini, yakni I Nyoman Dhamantra selaku anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP periode 2014-2019, orang dekat Dhamantra sekaligus Presiden Direktur PT Asiatech Integrasi, Mirawati Basri; dan Elviyanto (kakak kandung Mirawati).
Perkara ketiganya menyangkut tiga pengurusan. Pertama, perolehan kuota impor bawang putih untuk terdakwa pemberi suap Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung (divonis 2 tahun 6 bulan penjara) dan perusahaan milik Afung yakni PT CSA. Kedua, untuk penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ketiga, upaya memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Indiana mengungkapkan untuk pengurusan SPI bawah putih dari Kemendag tahun 2019 memang terdakwa pemberi suap Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung (divonis 2 tahun 6 bulan penjara), terdakwa pemberi suap Direktur PT Sampico Adhi Abattoir (SAA) Dody Wahyudi (divonis 2 tahun penjara), pengusaha bernama Zulfikar (divonis 1 tahun 6 bulan), dan Nino meminta bantuan Mirawati Basri.
Mirawati kemudian menggunakan koneksinya yakni I Nyoman Dhamantra. Dalam proses pengurusan, seingat Nino, Mirawati pernah menyampaikan bahwa Dhamantra sempat menunjukkan gelagat tidak mau membantu. Karenanya Mirawati lantas menawarkan jalur lain, yakni meminta bantuan istri Enggartiasto Lukita yang saat itu menjabat Mendag, Peggy Lukita.
"Jadi dalam hal ini pada waktu itu kita tahu bahwa Pak Nyoman, ibaratnya sudah enggak mau bantu lah. Akhirnya Mbak Mira ngomong ada jalur lain. Karena memang lingkungannya (Mirawati) lingkungan ibu-ibu menteri. Nah di situ Mba Mira bicara bahwa memang saya ada jalur lain. Nah di situ Ibu Mendag," kata Indiana di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. (Baca Juga: Eks Direktur Utama PT Inti Dituntut 3 Tahun Penjara)
Seingat dia, Mirawati mengatakan lobi akan dilakukan saat nanti ada perjalanan dinas yang diikuti Peggy Lukita. Meski demikian, Indiana tidak mengetahui bagaimana proses lobi dan apakah terlaksana atau tidak.
"Nanti di private jet, Mbak Mira akan memulai lobi mengenai itu. Mbak Mira mengeluarkan statement, coba kita lobi melalui ibu menteri (Peggy Lukita)," ucapnya.
(dam)