Wacana Amendemen UUD 45, MPR Gandeng Pemda dalam Serap Aspirasi

Jum'at, 14 Februari 2020 - 17:58 WIB
Wacana Amendemen UUD...
Wacana Amendemen UUD 45, MPR Gandeng Pemda dalam Serap Aspirasi
A A A
DENPASAR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan melakukan kunjungan silahturahmi menemui gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar Bali, Jumat (14/2/2020).

(Baca juga: Pimpinan DPR Bantah Ulur Waktu Bahas Usulan Pansus Jiwasraya)

Silahturahmi itu merupakan langkah MPR dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pengembalian fungsi Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Utamanya kami ingin mendapat pandangan pak gubernur selaku representasi pemerintah di daerah dan yang berkomunikasi dengan rakyat tentang pandangan beliau terkait wacana perubahan undang undang dasar 45, melakukan amendemen dan memasukan beberapa poin ke dalam uud 45," ujar Syarief di lokasi.

Syarief mengatakan, saat ini MPR di masa kepemimpinan Bambang Soesatyo, harus segera menuntaskan pembahasan terkait wacana amendemen UUD 1945 yang sudah menjadi isu nasional dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, namun bukan dalam konteks pemilihan presiden yang ditunjuk oleh MPR.

"Poin kedua dalam diskusi dengan beliau (I Wayan Koster) setuju kalau lembaga MPR itu menjadi lembaga tertinggi Negara. Tetapi dalam hal ini bukan berarti presiden dipilih oleh MPR, tetap presiden dipilih oleh rakyat secara langsung, itu catatan beliau," ujar Syarief.

Menurut mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di periode presiden SBY itu, MPR adalah garda terakhir dalam memecahkan persolan politik bangsa.

"Ini kan majelis permusyawaratan rakyat, jadi dimana-mana juga harus ada majelis permusyawaratan rakyat sebagai muara terakhir di dalam menyelesaikan politik nasional," tuturnya.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung terkait amendemen UUD 1945 dalam mengembalikan kembali GBHN masuk ke dalam UUD sebagai road map pembangunan nasional.

Namun kata dia, pembangunan nasional itu tidak mesti diseragamkan, mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dan kebudayaan memiliki potensi yang berbeda-beda.

"Road pembangunan nasional itu harus ada yang dipilah secara nasional yang diikuti oleh seluruh daerah dan daerah juga diberi keleluasaan untuk mengatur seseuai dengan kearifan lokal, potensinya masing-masing. Contoh misalnya Bali, jangan dikatakan harus ada pengembangan energi, sementara disini adalah wisatawan, jadi intinya di situ," ucap Koster.
(maf)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Anggap DPD Kayak LSM,...
Anggap DPD Kayak LSM, Jimly Asshiddiqie: Dibubarin Aja
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved