Wacana Amendemen UUD 45, MPR Gandeng Pemda dalam Serap Aspirasi

Jum'at, 14 Februari 2020 - 17:58 WIB
Wacana Amendemen UUD...
Wacana Amendemen UUD 45, MPR Gandeng Pemda dalam Serap Aspirasi
A A A
DENPASAR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan melakukan kunjungan silahturahmi menemui gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar Bali, Jumat (14/2/2020).

(Baca juga: Pimpinan DPR Bantah Ulur Waktu Bahas Usulan Pansus Jiwasraya)

Silahturahmi itu merupakan langkah MPR dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pengembalian fungsi Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Utamanya kami ingin mendapat pandangan pak gubernur selaku representasi pemerintah di daerah dan yang berkomunikasi dengan rakyat tentang pandangan beliau terkait wacana perubahan undang undang dasar 45, melakukan amendemen dan memasukan beberapa poin ke dalam uud 45," ujar Syarief di lokasi.

Syarief mengatakan, saat ini MPR di masa kepemimpinan Bambang Soesatyo, harus segera menuntaskan pembahasan terkait wacana amendemen UUD 1945 yang sudah menjadi isu nasional dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, namun bukan dalam konteks pemilihan presiden yang ditunjuk oleh MPR.

"Poin kedua dalam diskusi dengan beliau (I Wayan Koster) setuju kalau lembaga MPR itu menjadi lembaga tertinggi Negara. Tetapi dalam hal ini bukan berarti presiden dipilih oleh MPR, tetap presiden dipilih oleh rakyat secara langsung, itu catatan beliau," ujar Syarief.

Menurut mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di periode presiden SBY itu, MPR adalah garda terakhir dalam memecahkan persolan politik bangsa.

"Ini kan majelis permusyawaratan rakyat, jadi dimana-mana juga harus ada majelis permusyawaratan rakyat sebagai muara terakhir di dalam menyelesaikan politik nasional," tuturnya.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung terkait amendemen UUD 1945 dalam mengembalikan kembali GBHN masuk ke dalam UUD sebagai road map pembangunan nasional.

Namun kata dia, pembangunan nasional itu tidak mesti diseragamkan, mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dan kebudayaan memiliki potensi yang berbeda-beda.

"Road pembangunan nasional itu harus ada yang dipilah secara nasional yang diikuti oleh seluruh daerah dan daerah juga diberi keleluasaan untuk mengatur seseuai dengan kearifan lokal, potensinya masing-masing. Contoh misalnya Bali, jangan dikatakan harus ada pengembangan energi, sementara disini adalah wisatawan, jadi intinya di situ," ucap Koster.
(maf)
Berita Terkait
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Anggap DPD Kayak LSM,...
Anggap DPD Kayak LSM, Jimly Asshiddiqie: Dibubarin Aja
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Gelar Diskusi di Cirebon,...
Gelar Diskusi di Cirebon, DPD RI Ingin Amandemen UUD 45 Bersama-sama
Berita Terkini
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
2 jam yang lalu
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
3 jam yang lalu
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
5 jam yang lalu
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
5 jam yang lalu
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
5 jam yang lalu
Kerja Sama Rantai Dingin...
Kerja Sama Rantai Dingin Multinasional Dukung UMKM dan Industri Makanan
6 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved