Wacana Amendemen UUD 45, MPR Gandeng Pemda dalam Serap Aspirasi

Jum'at, 14 Februari 2020 - 17:58 WIB
Wacana Amendemen UUD...
Wacana Amendemen UUD 45, MPR Gandeng Pemda dalam Serap Aspirasi
A A A
DENPASAR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan melakukan kunjungan silahturahmi menemui gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar Bali, Jumat (14/2/2020).

(Baca juga: Pimpinan DPR Bantah Ulur Waktu Bahas Usulan Pansus Jiwasraya)

Silahturahmi itu merupakan langkah MPR dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pengembalian fungsi Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Utamanya kami ingin mendapat pandangan pak gubernur selaku representasi pemerintah di daerah dan yang berkomunikasi dengan rakyat tentang pandangan beliau terkait wacana perubahan undang undang dasar 45, melakukan amendemen dan memasukan beberapa poin ke dalam uud 45," ujar Syarief di lokasi.

Syarief mengatakan, saat ini MPR di masa kepemimpinan Bambang Soesatyo, harus segera menuntaskan pembahasan terkait wacana amendemen UUD 1945 yang sudah menjadi isu nasional dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, namun bukan dalam konteks pemilihan presiden yang ditunjuk oleh MPR.

"Poin kedua dalam diskusi dengan beliau (I Wayan Koster) setuju kalau lembaga MPR itu menjadi lembaga tertinggi Negara. Tetapi dalam hal ini bukan berarti presiden dipilih oleh MPR, tetap presiden dipilih oleh rakyat secara langsung, itu catatan beliau," ujar Syarief.

Menurut mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di periode presiden SBY itu, MPR adalah garda terakhir dalam memecahkan persolan politik bangsa.

"Ini kan majelis permusyawaratan rakyat, jadi dimana-mana juga harus ada majelis permusyawaratan rakyat sebagai muara terakhir di dalam menyelesaikan politik nasional," tuturnya.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung terkait amendemen UUD 1945 dalam mengembalikan kembali GBHN masuk ke dalam UUD sebagai road map pembangunan nasional.

Namun kata dia, pembangunan nasional itu tidak mesti diseragamkan, mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dan kebudayaan memiliki potensi yang berbeda-beda.

"Road pembangunan nasional itu harus ada yang dipilah secara nasional yang diikuti oleh seluruh daerah dan daerah juga diberi keleluasaan untuk mengatur seseuai dengan kearifan lokal, potensinya masing-masing. Contoh misalnya Bali, jangan dikatakan harus ada pengembangan energi, sementara disini adalah wisatawan, jadi intinya di situ," ucap Koster.
(maf)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Anggap DPD Kayak LSM,...
Anggap DPD Kayak LSM, Jimly Asshiddiqie: Dibubarin Aja
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved