Pimpinan DPR Bantah Ulur Waktu Bahas Usulan Pansus Jiwasraya

Rabu, 12 Februari 2020 - 13:42 WIB
Pimpinan DPR Bantah Ulur Waktu Bahas Usulan Pansus Jiwasraya
Pimpinan DPR Bantah Ulur Waktu Bahas Usulan Pansus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR membantah mengulur waktu membahas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Usulan pembentukan Pansus itu telah diserahkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Selasa 4 Februari 2020.

"Enggak ada. Siapa yang memperlama? Saya sudah disposisi. Jangan suuzan (buruk sangka)," ujar Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Politikus Partai Golkar ini mengaku telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu kepada Sekretariat Jenderal DPR. "Masih di kesetjenan, proses administrasi. Nomor register dan macam-macam," katanya.

Nantinya, kata dia, Sekretariat Jenderal DPR mendistribusikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada para pimpinan DPR lainnya. "Kan bukan tugas saya yang men-deliver. Itu kan tugas setjen. Masak saya deliver ke pimpinan," ungkapnya. (Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Jokowi Minta Gerindra Tak Dukung Pansus Jiwasraya).

Maka itu, dia mengaku tidak mengetahui kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu dibahas dalam rapat pimpinan DPR. "Tanya setjen. Saya sudah serahkan ke setjen," tuturnya.

Sekadar diketahui, total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, terdiri dari 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4298 seconds (0.1#10.140)