Selain Indonesia, 54 Negara Lain Juga Lakukan Sensus Penduduk di Tahun 2020

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:56 WIB
Selain Indonesia, 54...
Selain Indonesia, 54 Negara Lain Juga Lakukan Sensus Penduduk di Tahun 2020
A A A
JAKARTA - Indonesia akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 pada 15 Februari mendatang. Sensus di tahun ini merupakan sensus ketujuh, yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sejak tahun 1961. Namun tidak hanya Indonesia ada sekitar 54 negara di dunia yang juga melaksanakan sensus pada tahun ini.

“Sensus ini Indonesia tidak sendirian, ada 54 negara yang juga melakukan sensus,” ujar Deputi bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘SP2020: Satu Data Indonesia’ bertempat di Ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta (13/2/2020).

54 negara di dunia itu di antaranya ada Amerika Sekitar, Tiongkok, Jepang, Singapura, Malaysia, Filipina dan sebagainya. “Dan inilah bahwa rekomendasi dari United Nation (PBB) ini berlaku untuk seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia,” kata Margo.

Sensus penduduk, jelas Margo merupakan amanat dari undang-undang dan rekomendasi United Nation bahwa setiap negara minimal 10 tahun sekali harus melakukan sensus. Sekaligus ada dasar hukum tentang satu data Indonesia yang juga tentang Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang strategi nasional tentang percepatan administrasi kependudukan untuk statistik hayati.

“Inilah yang menjadi landasan dari Sensus Penduduk 2020,” tegas Margo.

Margo juga mengatakan bahwa pada pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan ada dua hal penting yang perlu diperhatikan sehingga sensus penduduk menjadi sangat penting. “Pak Jokowi bilang bahwa kesimpangsiuran data itu menyebabkan kebijakan tidak optimal. Artinya kalau data yang digunakan ada variasi disana bisa dipastikan kebijakan yang diambil tidak optimal.”

“Bahwa ada pesan dari Pak Jokowi bahwa kita perlu kolaborasi antar lembaga dan meninggalkan ego sektoral. Berpikirnya kita semua kerja di pemerintah untuk Indonesia. Sensus bekerja juga berpikir demikian, sensus bukan semata hanya pekerjaan BPS tetapi sensus harus memenuhi kebutuhan negara secara keseluruhan. Sehingga ini yang mendorong kami berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk memikirkan sensus ini dilakukan dengan cara apa,” sambung Margo.

Margo mengatakan bahwa tujuan dari sensus yakni menyediakan data jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia.

“Disini ada kalimat de facto dan de jure, jadi jumlah kita tahu penduduk Indonesia sekaligus mendapatkan jumlah penduduk secara de facto dan de jure. De Jure ini adalah jumlah penduduk yang terdaftar di Kartu Keluarga atau KTP yang tercatat di Dukcapil. Nah kalau de facto ini kita hitung jumlahnya berdasarkan biasa tinggal dimana yang mengikuti konsep penduduk.”

“Kedua, dari sensus menyediakan parameter demografi, tentang fertilitas, mortalitas dan migrasi. Ini penting, biasanya untuk proyeksi penduduk dalam 20 atau 50 tahun mendatang. Ini tujuan besar Sensus Penduduk, kurang lebih itu,” jelas Margo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)