Berantas Narkoba, Mensos Imbau Generasi Muda Jangan Salah Bergaul
A
A
A
TAKALAR - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara meresmikan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza "PANGURANGI" di Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Rabu (12/2/2020).
Peresmian menjadi tanda beroperasinya lembaga Nasional yang bersifat inklusi, yang menjadi penyangga Indonesia Bagian Timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan NAPZA dan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), ini.
Juliari Batubara mengatakan, pemilihan lokasi di Kabupaten Takalar bukan tanpa alasan. Data BNN menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan termasuk tinggi, yakni sebanyak 133.503 orang pada tahun 2017.
"Tingginya angka ini mungkin karena Sulawesi Selatan memiliki pelabuhan besar dan strategis yang memungkinkan narkoba lebih mudah masuk," ungkapnya.
Menurut Juliari, Loka 'Pangurangi' ini merupakan salah satu dari 5 lembaga rehabilitasi sosial penyalahguna Napza yang dibangun dan dikelola oleh Kemensos. Sementara empat yang lainnya berada di Jawa Barat, Medan, dan Jakarta.
Karena Loka ini adalah lembaga Nasional lanjut Juliari, Itu berarti, walaupun berlokasi di Sulawesi Selatan, Loka ini memberikan pelayanan bukan hanya kepada penduduk Sulawesi Selatan, tetapi juga Provinsi yang lain, terutama Provinsi yang berdekatan dengan Sulawesi Selatan.
"Saya berharap ini yang terakhir, Kemensos tidak lagi membangun fasilitas rehabilitasi sosial Napza semacam ini. Karena itu berarti tidak ada lagi masyarakat yang bermasalah dengan Napza," ujarnya.
Loka rehabilitasi Napzaberdiri di atas lahan 6,6 hektare berdampingan dengan Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (LRSODH) Pangurangi. Adapun kapasitas masing-masing loka rehabilitasi 200 orang.
Khusus untuk Rehabilitasi Napza 200 orang untuk per sekali putaran atau per enam bulan atau 400 pertahun. Loka ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk kolam renang.
Juliari juga prihatin dengan luasnya dampak penggunaan Napza dan HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat. Mensos mengingatkan peran penting keluarga dalam membentengi dari pengaruh negatif dari luar.
"Yang punya anak SMP harus mulai hati-hati. Jangan sampai salah bergaul. Lebih baik mencegah daripada menyesal anak-anaknya terkena narkoba," katanya.
Selanjutnya Mensos juga mengajak semua pihak, untuk serius mencegah dan memberantas peredaran ilegal Napza. Mensos prihatin dengan kondisi rumah tahanan yang kebanyakan melebihi kapasitas, termasuk penghuninya adalah mereka yang bermasalah dengan Napza.
"Sebaiknya tidak semua mereka yang bermasalah dengan Napza dikenai hukuman dan ditahan. Bandar dan pengendar mungkin bisa. Tapi para pengguna hemat saya sebagai orang yang bukan ahli hukum, saya kira bisa menjalani rehabilitasi," kata Mensos.
Sementara itu, Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba tergolong tinggi di wilayahnya. Haji Dede, sapaannya, mengatakan, tak sedikit masyarakat yang terjerat hukum karena penyalahgunaan narkoba. "42 persen penduduk Lapas Takalar adalah kasus narkoba," katanya.
Haji Dede melanjutkan, data tersebut ia himpun dari kepolisian, kejaksaan, maupun Pengadilan Negeri Takalar dalam satu tahun belakangan.
Mantan legislator DPR RI ini mengapresiasi pemilihan Kabupaten Takalar sebagai lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAFZA. Apalagi loka rehabilitasi itu menjangkau bukan hanya wilayah Kabupaten Takalar, tetapi juga penduduk wilayah Indonesia Timur.
Peresmian menjadi tanda beroperasinya lembaga Nasional yang bersifat inklusi, yang menjadi penyangga Indonesia Bagian Timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan NAPZA dan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), ini.
Juliari Batubara mengatakan, pemilihan lokasi di Kabupaten Takalar bukan tanpa alasan. Data BNN menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan termasuk tinggi, yakni sebanyak 133.503 orang pada tahun 2017.
"Tingginya angka ini mungkin karena Sulawesi Selatan memiliki pelabuhan besar dan strategis yang memungkinkan narkoba lebih mudah masuk," ungkapnya.
Menurut Juliari, Loka 'Pangurangi' ini merupakan salah satu dari 5 lembaga rehabilitasi sosial penyalahguna Napza yang dibangun dan dikelola oleh Kemensos. Sementara empat yang lainnya berada di Jawa Barat, Medan, dan Jakarta.
Karena Loka ini adalah lembaga Nasional lanjut Juliari, Itu berarti, walaupun berlokasi di Sulawesi Selatan, Loka ini memberikan pelayanan bukan hanya kepada penduduk Sulawesi Selatan, tetapi juga Provinsi yang lain, terutama Provinsi yang berdekatan dengan Sulawesi Selatan.
"Saya berharap ini yang terakhir, Kemensos tidak lagi membangun fasilitas rehabilitasi sosial Napza semacam ini. Karena itu berarti tidak ada lagi masyarakat yang bermasalah dengan Napza," ujarnya.
Loka rehabilitasi Napzaberdiri di atas lahan 6,6 hektare berdampingan dengan Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (LRSODH) Pangurangi. Adapun kapasitas masing-masing loka rehabilitasi 200 orang.
Khusus untuk Rehabilitasi Napza 200 orang untuk per sekali putaran atau per enam bulan atau 400 pertahun. Loka ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk kolam renang.
Juliari juga prihatin dengan luasnya dampak penggunaan Napza dan HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat. Mensos mengingatkan peran penting keluarga dalam membentengi dari pengaruh negatif dari luar.
"Yang punya anak SMP harus mulai hati-hati. Jangan sampai salah bergaul. Lebih baik mencegah daripada menyesal anak-anaknya terkena narkoba," katanya.
Selanjutnya Mensos juga mengajak semua pihak, untuk serius mencegah dan memberantas peredaran ilegal Napza. Mensos prihatin dengan kondisi rumah tahanan yang kebanyakan melebihi kapasitas, termasuk penghuninya adalah mereka yang bermasalah dengan Napza.
"Sebaiknya tidak semua mereka yang bermasalah dengan Napza dikenai hukuman dan ditahan. Bandar dan pengendar mungkin bisa. Tapi para pengguna hemat saya sebagai orang yang bukan ahli hukum, saya kira bisa menjalani rehabilitasi," kata Mensos.
Sementara itu, Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba tergolong tinggi di wilayahnya. Haji Dede, sapaannya, mengatakan, tak sedikit masyarakat yang terjerat hukum karena penyalahgunaan narkoba. "42 persen penduduk Lapas Takalar adalah kasus narkoba," katanya.
Haji Dede melanjutkan, data tersebut ia himpun dari kepolisian, kejaksaan, maupun Pengadilan Negeri Takalar dalam satu tahun belakangan.
Mantan legislator DPR RI ini mengapresiasi pemilihan Kabupaten Takalar sebagai lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAFZA. Apalagi loka rehabilitasi itu menjangkau bukan hanya wilayah Kabupaten Takalar, tetapi juga penduduk wilayah Indonesia Timur.
(maf)