Gunakan Joki Saat Seleksi, NIK Pelamar CPNS Bakal Diblokir

Selasa, 11 Februari 2020 - 21:46 WIB
Gunakan Joki Saat Seleksi,...
Gunakan Joki Saat Seleksi, NIK Pelamar CPNS Bakal Diblokir
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), akan mengajukan langkah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap peserta yang terbukti menggunakan joki dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

(Baca juga: Angkat Pegawai Non-ASN, Pejabat Bakal Kena Sanksi)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono mengatakan hal ini melalui siaran persnya, Selasa (11/2/2020). Menurutnya, langkah pemblokiran tersebut akan diteruskan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui ketentuan tertulis.

"Salah satu pertimbangan Kedeputian Bidang Wasdal BKN melakukan hal tersebut adalah untuk mencegah kasus yang sama berulang. Penyikapan atas kasus perjokian ini juga dilakukan untuk menjaga sportivitas dan fairness dalam pelaksanaan SKD," kata Paryono.

Paryono menegaskan, Panselnas tidak menolerir pelamar yang mencoba menggunakan joki. Bagi peserta SKD yang kedapatan melakukan hal tersebut dapat dipidanakan dan kesempatan mendaftar sebagai pelamar CPNS akan tertutup.

"Sampai dengan 10 Februari 2020, Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN mendata sejumlah diskualifikasi kepesertaan SKD CPNS. Data tersebut meliputi diskualifikasi karena kesalahan formasi 14 kasus, diskualifikasi pelanggaran joki 4 kasus, diskualifikasi tanda pengenal tidak lengkap 8 kasus, dan diskualifikasi pelanggaran tata tertib 8 kasus," ungkapnya.

Sementara itu data sampai dengan hari ini pukul 16.20 WIB, sebanyak 1.457.598 pelamar telah mengikuti SKD. Di mana pelamar untuk formasi umum yang lulus passing grade sebesar 41.01%.

"Untuk formasi tenaga siber tingkat kelulusan passing grade 56,08%, putra/putri Papua dan Papua Barat 24,45%, lulusan terbaik 91,95%, diaspora 100%, dan penyandang disabilitas 63,02%," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sesuai Jadwal, Besok...
Sesuai Jadwal, Besok Hari Terakhir SKB CPNS
Pemberkasan CPNS Ditutup,...
Pemberkasan CPNS Ditutup, BKN: Banyak Instansi Minta Perpanjangan Waktu Lagi
Pelamar CPNS BKN Dianjurkan...
Pelamar CPNS BKN Dianjurkan Isolasi Mandiri 2 Minggu Sebelum Tes SKB
SKB CPNS Diikuti 336.487...
SKB CPNS Diikuti 336.487 Orang, BKN Tegaskan Protokol Kesehatan Dikedepankan
Ratusan Ribu Peserta...
Ratusan Ribu Peserta CPNS Sudah Pilih Lokasi Ujian SKB
Tangani Kecurangan Seleksi...
Tangani Kecurangan Seleksi CPNS, BKN Lakukan Perbaikan Sistem
Berita Terkini
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved