Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggerebekan PSK di Padang
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Aktivis Indonesia melaporkan anggota DPR Andre Rosiade ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Politikus Partai Gerindra itu dilaporkan terkait pemggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
"Kita hari ini melaporkan politikus Gerindra Andre rosiade anggota DPR Komisi VI terkait penggerebekan PSK," ujar perwakilan Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Dia menduga, Andre melakukan itu untuk pencitraan dan ada unsur politisnya. Donny juga mempertanyakan sosok bimo yang dicurigainya sebagai orang suruhan Andre.
"Mana Bimonya yang menggunakan jasanya, ini kan kita ketahui orang suruhan Andre, tapi mana orangnya? Kalau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penjual, penyedia, dan pembeli bisa dipidanakan semua dan akhirnya NN (PSK yang ditangkap-red) juga bebas," tuturnya. (Baca Juga: Buntut Gerebek PSK, Besok Andre Rosiade Dipanggil Majelis Kehormatan Gerindra)
Dalam laporannya, Donny membawa sejumlah bukti, salah satunya berupa bukti pemesanan hotel atas nama Bimo, yang disebut orang suruhan Andre.
"Andre ini siapa? dia kan anggota DPR, bukan polisi, tak bisa dia melakukan penangkapan atau pro justicia. Fungsi DPR apa sih? Fungsi anggaran? Fungsi pengawasan? Kalau pengawasan ya anda hanya melaporkan saja dong ke polisi, bukan dia menyediakan penyebarannya," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu dilaporkan terkait pemggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
"Kita hari ini melaporkan politikus Gerindra Andre rosiade anggota DPR Komisi VI terkait penggerebekan PSK," ujar perwakilan Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Dia menduga, Andre melakukan itu untuk pencitraan dan ada unsur politisnya. Donny juga mempertanyakan sosok bimo yang dicurigainya sebagai orang suruhan Andre.
"Mana Bimonya yang menggunakan jasanya, ini kan kita ketahui orang suruhan Andre, tapi mana orangnya? Kalau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penjual, penyedia, dan pembeli bisa dipidanakan semua dan akhirnya NN (PSK yang ditangkap-red) juga bebas," tuturnya. (Baca Juga: Buntut Gerebek PSK, Besok Andre Rosiade Dipanggil Majelis Kehormatan Gerindra)
Dalam laporannya, Donny membawa sejumlah bukti, salah satunya berupa bukti pemesanan hotel atas nama Bimo, yang disebut orang suruhan Andre.
"Andre ini siapa? dia kan anggota DPR, bukan polisi, tak bisa dia melakukan penangkapan atau pro justicia. Fungsi DPR apa sih? Fungsi anggaran? Fungsi pengawasan? Kalau pengawasan ya anda hanya melaporkan saja dong ke polisi, bukan dia menyediakan penyebarannya," tuturnya.
(dam)