Mendes Abdul Halim Iskandar Berikan Kuliah Umum di Manado
A
A
A
MANADO - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan kuliah umum dan pembekalan terhadap ratusan mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa, Jumat (7/2/2020).
UNIMA yang dipimpin Prof. Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene meminta Menteri Halim berikan arahan dan memaparkan program Kemendes PDTT agar jadi bekal mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di beberapa desa di Provinsi Sulawesi Utara.
Merujuk agenda jadwal Menteri Halim yang diterima, selepas dari acara kuliah umum di UNIMA, pada malam hari Menteri Halim bersama istri, Lilik Umi Nashiah akan melanjutkan makan malam bersama Gereja Masehi Injil Minahasa.
Besok,Sabtu (8/2) Menteri Halim bersama rombongannya dijadwalkan bertolak ke Kabupaten Minahasa Utara untuk meninjau langsung pemanfaatan dana desa yang baru saja cair tahap pertama di tahun 2020 ini.
Kunjungannya di daerah Manado itu akan ditutup dengan acara dialog bersama para penggiat desa se-Kabupaten Minahasa Utara. Menteri Halim akan mendengarkan langsung laporan pemanfaatan dana desa dari para penggiat desa tersebut.
UNIMA yang dipimpin Prof. Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene meminta Menteri Halim berikan arahan dan memaparkan program Kemendes PDTT agar jadi bekal mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di beberapa desa di Provinsi Sulawesi Utara.
Merujuk agenda jadwal Menteri Halim yang diterima, selepas dari acara kuliah umum di UNIMA, pada malam hari Menteri Halim bersama istri, Lilik Umi Nashiah akan melanjutkan makan malam bersama Gereja Masehi Injil Minahasa.
Besok,Sabtu (8/2) Menteri Halim bersama rombongannya dijadwalkan bertolak ke Kabupaten Minahasa Utara untuk meninjau langsung pemanfaatan dana desa yang baru saja cair tahap pertama di tahun 2020 ini.
Kunjungannya di daerah Manado itu akan ditutup dengan acara dialog bersama para penggiat desa se-Kabupaten Minahasa Utara. Menteri Halim akan mendengarkan langsung laporan pemanfaatan dana desa dari para penggiat desa tersebut.
(akn)