Pascaobservasi, Pemerintah Tetap Pantau 243 WNI dari Wuhan

Jum'at, 07 Februari 2020 - 19:11 WIB
Pascaobservasi, Pemerintah...
Pascaobservasi, Pemerintah Tetap Pantau 243 WNI dari Wuhan
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tetap memantau 243 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan pascaobservasi. Seperti diketahui, 243 WNI tersebut tengah menjalani observasi di Natuna selama 14 hari.

"Kawan-kawan dari Kemenkes sudah memikirkan, jadi kalau kita melihat 243 kawan-kawan yang diobservasi, nantinya dipantau kesehatannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani di KSP, Jumat (7/2/2020).

(Baca juga: Pemerintah Alokasikan Rp1 M untuk Makan WNI dari Wuhan)


Dia mengatakan, pemerintah telah mempunyai desain penanganan 243 WNI setelah diobservasi di Natuna. "Termasuk di dalamnya mempersiapkan rumah sakit di kota asalnya akan diperkuat," ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan pemerintah terus bekerja sama dengan WHO untuk memastikan, agar penanganan corona dilakukan dengan baik.

Dia berharap adanya kejadian ini tidak ada stigma ataupun diskriminasi. "Kita hindari stigmatisasi dan jangan menjadi diskriminasi," ungkapnya.

Dia pun meminta, agar masyarakat tidak terlalu khawatir dengan merebaknya virus korona. Meski demikian sikap waspada harus tetap ada.

"Kami perlu sampaikan dan yakinkan, bahwa tak perlu satu kekhawatiran yang luar biasa, namun diperlukan kewaspadaan yang luar biasa," tuturnya.

Menanggapi adanya rumah sakit di daerah yang tidak memadai menangani virus corona, Abetnego menilai kemungkinan itu pasti ada. Namun dia memastikan, selama sampel-sampel dari daerah dikirim secara cepat, maka pusat segera meresponsnya.

"Sehingga bisa dilakukan penelitian. Sepanjang respons rumah sakit pusat berjalan baik, pasti bisa dijawab terkait kapasitas daerah yang tadi mungkin enggak memadai," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4740 seconds (0.1#10.140)