Dilakukan Sebelum Subuh, Novel Sebut Rekonstruksinya Janggal
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut janggal dengan waktu rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpanya.
Hal itu dikarenakan waktu rekonstruksi yang dilakukan tepat jam 03.00 WIB dini hari. Padahal menurutnya, rekonstruksi tidak perlu sampai persis dengan jam kejadian kasus yang menimpa dirinya itu. (Baca juga: Digelar Dini Hari, Rekonstruksi Kasus Novel Berlangsung Tertutup )
"Iya saya sepakat (janggal), saya memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," ujar Novel di kawasan kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Sebelumnya, rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan secara tertutup. Polisi beralasan kasus Novel berbeda dengan kasus kriminal lainnya.
Meski mengeluhkan dengan waktu, namun Novel menyerahkan semuanya ke penyidik. Dirinya tak mau ambil pusing akan hal tersebut. Ia berharap penyidik objektif dalam kasusnya. Karena hanya dengan hal itu ia meyakini keadilan dalam kasusnya akan ada.
"Tapi pada dasarnya saya berharap proses penyidikan dilakukan dengan objektif jangan sampe penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri itu enggak boleh. Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar yang objektif apa adanya dengan tujuan penegakan keadilan," tutupnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial Ronny Bugis dan Rahmat Kadir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
Hal itu dikarenakan waktu rekonstruksi yang dilakukan tepat jam 03.00 WIB dini hari. Padahal menurutnya, rekonstruksi tidak perlu sampai persis dengan jam kejadian kasus yang menimpa dirinya itu. (Baca juga: Digelar Dini Hari, Rekonstruksi Kasus Novel Berlangsung Tertutup )
"Iya saya sepakat (janggal), saya memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," ujar Novel di kawasan kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Sebelumnya, rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan secara tertutup. Polisi beralasan kasus Novel berbeda dengan kasus kriminal lainnya.
Meski mengeluhkan dengan waktu, namun Novel menyerahkan semuanya ke penyidik. Dirinya tak mau ambil pusing akan hal tersebut. Ia berharap penyidik objektif dalam kasusnya. Karena hanya dengan hal itu ia meyakini keadilan dalam kasusnya akan ada.
"Tapi pada dasarnya saya berharap proses penyidikan dilakukan dengan objektif jangan sampe penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri itu enggak boleh. Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar yang objektif apa adanya dengan tujuan penegakan keadilan," tutupnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial Ronny Bugis dan Rahmat Kadir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
(kri)