Dilakukan Sebelum Subuh, Novel Sebut Rekonstruksinya Janggal

Jum'at, 07 Februari 2020 - 11:26 WIB
Dilakukan Sebelum Subuh,...
Dilakukan Sebelum Subuh, Novel Sebut Rekonstruksinya Janggal
A A A
JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut janggal dengan waktu rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpanya.

Hal itu dikarenakan waktu rekonstruksi yang dilakukan tepat jam 03.00 WIB dini hari. Padahal menurutnya, rekonstruksi tidak perlu sampai persis dengan jam kejadian kasus yang menimpa dirinya itu. (Baca juga: Digelar Dini Hari, Rekonstruksi Kasus Novel Berlangsung Tertutup )

"Iya saya sepakat (janggal), saya memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," ujar Novel di kawasan kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Sebelumnya, rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan secara tertutup. Polisi beralasan kasus Novel berbeda dengan kasus kriminal lainnya.

Meski mengeluhkan dengan waktu, namun Novel menyerahkan semuanya ke penyidik. Dirinya tak mau ambil pusing akan hal tersebut. Ia berharap penyidik objektif dalam kasusnya. Karena hanya dengan hal itu ia meyakini keadilan dalam kasusnya akan ada.

"Tapi pada dasarnya saya berharap proses penyidikan dilakukan dengan objektif jangan sampe penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri itu enggak boleh. Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar yang objektif apa adanya dengan tujuan penegakan keadilan," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial Ronny Bugis dan Rahmat Kadir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ronny dan Rahmat ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
(kri)
Berita Terkait
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved