Pemerintah Beri Sinyal Tidak Pulangkan WNI Eks ISIS ke Tanah Air
Kamis, 06 Februari 2020 - 15:31 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Tidak Pulangkan WNI Eks ISIS ke Tanah Air
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air.
"Belum (diputuskan). Kecenderungannya mungkin enggak dipulangkan," ujar Mahfud usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri terkait pembentukan pusat informasi dan komunikasi (media center) penanganan dampak virus Corona di Gedung Bina Graha, Veteran, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Reideologi 600 WNI Eks ISIS )
Namun demikian, karena ini menyangkut prosedur hukum maka akan dibentuk satu tim yang dipimpin Kepala BNPT untuk menyusun draf hukumnya. Menurut Mahfud, dua draf disiapkan pemerintah apakah akan diputuskan dipulangkan atau tidak.
"Kalau aturan hukum sudah ada kita tunjukkan. Kalau belum ada dibuat aturan hukumnya," jelasnya.
"Kedua (jika) dipulangkan dengan alasan ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini," imbuh mantan Ketua MK itu.
Mahfud menjelaskan, dua pilihan apakah dipulangkan atau tidak akan selesai pada April mendatang dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan menjadi koordinatornya karena yang Wapres yang mengurusi masalah radikalisme dan terorisme.
"Tapi kecenderungan kalau saya pribadi sih, enggak dipulangkan," jelas Mahfud. (Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Tak Abaikan 600 WNI Eks ISIS )
Terkait apakah anak-anak yang ditinggal orang tuanya yang bergabung dengan ISIS dan masih berada di negara-negara basis ISIS, Mahfud juga mengaku belum diputuskan. "Kita belum putuskan. Enggak ada yang pulang dulu atau tidak pulang dulu. Pokoknya sekarang belum diputuskan, belum boleh pulang," tandasnya.
"Belum (diputuskan). Kecenderungannya mungkin enggak dipulangkan," ujar Mahfud usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri terkait pembentukan pusat informasi dan komunikasi (media center) penanganan dampak virus Corona di Gedung Bina Graha, Veteran, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Reideologi 600 WNI Eks ISIS )
Namun demikian, karena ini menyangkut prosedur hukum maka akan dibentuk satu tim yang dipimpin Kepala BNPT untuk menyusun draf hukumnya. Menurut Mahfud, dua draf disiapkan pemerintah apakah akan diputuskan dipulangkan atau tidak.
"Kalau aturan hukum sudah ada kita tunjukkan. Kalau belum ada dibuat aturan hukumnya," jelasnya.
"Kedua (jika) dipulangkan dengan alasan ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini," imbuh mantan Ketua MK itu.
Mahfud menjelaskan, dua pilihan apakah dipulangkan atau tidak akan selesai pada April mendatang dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan menjadi koordinatornya karena yang Wapres yang mengurusi masalah radikalisme dan terorisme.
"Tapi kecenderungan kalau saya pribadi sih, enggak dipulangkan," jelas Mahfud. (Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Tak Abaikan 600 WNI Eks ISIS )
Terkait apakah anak-anak yang ditinggal orang tuanya yang bergabung dengan ISIS dan masih berada di negara-negara basis ISIS, Mahfud juga mengaku belum diputuskan. "Kita belum putuskan. Enggak ada yang pulang dulu atau tidak pulang dulu. Pokoknya sekarang belum diputuskan, belum boleh pulang," tandasnya.
(kri)