Omnibus Law Dianggap Tak Selesaikan Masalah, Jokowi: Ya Nanti Dilihat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa adanya omnibus law agar semua dapat diputuskan secara cepat. Hal ini disampaikan Jokowi berkaitan dengan anggapan bahwa omnibus law tidak akan menyelesaikan lapangan kerja dan perekonomian.
“Ya nanti dilihat. Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat,” katanya di Istana Negara, Rabu (5/2/2020).
Di sisi lain Jokowi mengatakan bahwa pemerintah juga harus responsif menghadapi perubahan dunia yang begitu cepat. Salah satunya adalah adanya virus corona yang harus diputuskan secara cepat.
“Kalau regulasi kita membelenggu kita sendiri, justru kecepatan itu hilang. Terlambat merespons. Itu gunanya omnibus law dan pada akhirnya nanti karena yang namanya penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada. Baik investasi dalam negeri atau dari luar,” tuturnya.
Seperti diketahui pemerintah tengah mempersiapkan empat omnibus law. Di antaranya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan, Farmasi, dan Ibu kota Negara Baru.
“Ya nanti dilihat. Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat,” katanya di Istana Negara, Rabu (5/2/2020).
Di sisi lain Jokowi mengatakan bahwa pemerintah juga harus responsif menghadapi perubahan dunia yang begitu cepat. Salah satunya adalah adanya virus corona yang harus diputuskan secara cepat.
“Kalau regulasi kita membelenggu kita sendiri, justru kecepatan itu hilang. Terlambat merespons. Itu gunanya omnibus law dan pada akhirnya nanti karena yang namanya penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada. Baik investasi dalam negeri atau dari luar,” tuturnya.
Seperti diketahui pemerintah tengah mempersiapkan empat omnibus law. Di antaranya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan, Farmasi, dan Ibu kota Negara Baru.
(pur)