Saeful Akui Sumber Dana Suap untuk Wahyu dari Harun Masiku

Rabu, 05 Februari 2020 - 19:23 WIB
Saeful Akui Sumber Dana Suap untuk Wahyu dari Harun Masiku
Saeful Akui Sumber Dana Suap untuk Wahyu dari Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Tersangka suap kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Saeful Bahri mengatakan bahwa sumber dana yang digunakan untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berasal dari mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

"Sumber dana dari Pak Harun," ujar Saeful usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: PDIP: Kalau Ada Media Tahu di Mana Harun Masiku, Ditunjukkan Saja )

Bahkan Saeful menegaskan semua sumber dana untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku. "Semua dari Pak Harun," katanya.

Saeful mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi melengkapi berkas perkara Wahyu Setiawan.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful Bahri. (Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Wahyu: Saya Tak Kenal Harun, tapi Kenal Hasto )

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5644 seconds (0.1#10.140)