Penyelesaian Jiwasraya Diyakini Tak Optimal Tanpa Pansus

Rabu, 05 Februari 2020 - 14:42 WIB
Penyelesaian Jiwasraya...
Penyelesaian Jiwasraya Diyakini Tak Optimal Tanpa Pansus
A A A
JAKARTA - Penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diyakini tidak akan optimal tanpa pembentukan dari panitia khusus (Pansus) hak angket.

Maka itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR, kemarin.

Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.

"Kalau tidak Pansus, tidak optimal, karena ini akan berulang, berulang lagi. Kalau kita tidak menjadikan Pansus, namanya kita enggak serius menyelesaikan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera, Rabu (5/2/2020).

Sehingga dia menilai, masalah Jiwasraya tidak cukup diselesaikan dengan panitia kerja (Panja). "Enggak cukup. Karena dia sangat parsial ya," katanya.

Sekadar diketahui, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut.

"Kenapa enggak dijadiin satu, jadi Pansus, lebih utuh. Kalau ada political will jadi Pansus. Makanya PKS minta Pansus. Sekarang sudah berdua bersama Demokrat ini buat usul sudah bisa tinggal ditetapkan di paripurna," ujar Mardani.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7549 seconds (0.1#10.140)