Kabarhakam Polri Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 04 Februari 2020 - 06:31 WIB
Kabarhakam Polri Dilaporkan...
Kabarhakam Polri Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Laporan tersebut dibuat Joko Pranata Situmeang. Dia menuding, Agus menyalahgunakan kewenanganya saat masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dengan mengintervensi sebuah kasus.

“Dugaan melakukan intervensi atas dugaan tindak pidana penculikan terhadap salah satu warga bernama Ametro Pandiangan,” kata Joko di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Joko menjelaskan, kasus penculikan itu diduga melibatkan ajudan bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang merupakan anggota Brimob. Namun kata dia, pengungkapan kasusnya seolah tak kunjung direspon oleh pihak kepolisian padahal telah dilaporkan.

“Karena sudah lebih dari 3 minggu sejak peristiwa tersebut terjadi, namun tidak ada tindakan yang jelas dari Polda Sumatera Utara atas pengusutan kasus dimaksud hal ini terjadi karena diduga adanya intervensi Komjen Pol Agus Andrianto,” tambah Joko.

Laporan Joko diterima Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP/266/II/2020/Bagyanduan. Dalam laporan tersebut, Agus dituding melakukan tindakan kesewenangan. “Kami menyangkakan dengan pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.

Pelaporan Joko kepada Agus ke Propam ini buntut dari pernyataan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu didepan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Polri Kamis (30/1) yang lalu.

Masinton menyebut Agus mensubordinasikan institusi kepolisian seolah menjadi kaki tanganya Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani
saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat, bapak Kabarhakam itu memberikan atensi untuk tidak mengembangkan kasus ini, dan saya waktu ke Polda Sumut bilang kenapa Pak Agus mensubordinasi institusi kepolisian menjadi kaki tangan bupati, siapa bupati ini,” kata Masinton dalam RDP dengan Kapolri di gedung DPR.
(zil)
Berita Terkait
Ketua MK Suhartoyo:...
Ketua MK Suhartoyo: Profesionalitas Hakim Kunci Jaga Legitimasi Putusan
Pembentukan Komite Refomasi...
Pembentukan Komite Refomasi Kepolisian, Pengamat Ingatkan Tak Jadi Alat Politik
Hasil Survei Indikator:...
Hasil Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Berantas Premanisme
Lemkapi Sambut Baik...
Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi
Penegakan Hukum Efektif,...
Penegakan Hukum Efektif, Kasus Karhutla Menurun Drastis
Wewenang Tunggal Penyidikan...
Wewenang Tunggal Penyidikan Polri untuk Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved