Teka-teki Kasus Masiku, DPR dan Menkumham Diminta Segera Rapat
Senin, 03 Februari 2020 - 16:49 WIB
Teka-teki Kasus Masiku, DPR dan Menkumham Diminta Segera Rapat
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengaku, kurang mengetahui alasan batalnya rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini. Rapat tersebut diketahui dijadwal ulang menjadi Senin 24 Februari 2020 mendatang.
"Saya kurang tahu alasannya apa, tapi seharusnya hari ini kita rapat dengan Menkumham, tapi ternyata agendanya berubah," ujar Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
(Baca juga: Sempat Endus Harun Masiku Berada di PTIK, Tim KPK Kehilangan Jejak)
Politikus Partai Nasdem ini berharap, agar rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly bisa dilaksanakan secepatnya. "Karena banyak isu-isu yang harus kita bahas," katanya.
Salah satunya kata dia, mengenai keputusan Yasonna Laoly yang mencopot Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. "Dan hal-hal yang terkait Harun (Masiku-red),"imbuhnya.
Dia berpendapat, masalah dicopotnya Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku, sangat penting. Karena, lanjut dia, tugas Komisi III DPR untuk melakukan pengawasan.
"Kedua, terkait dengan peristiwa yang terjadi ini, justru alasan dari Menkumham ini adalah alasan yang memberikan dampak fatal," paparnya.
Sekadar diketahui, Yasonna Laoly juga mencopot Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian. Ronny Sompie dan Alif Suaidi dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpulan kepulangan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Dengan ia meyakini peristiwa ini terjadi karena kesalahan sistem IT, itu menunjukkan bahwa Kemenkumham tidak bisa menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan negeri ini," imbuhnya.
Menurut dia, menjadi sangat berbahaya jika sistem IT di Imigrasi tidak berjalan, karena tidak bisa mengetahui siapa orang yang masuk dan keluar negeri.
"Bisa saja teroris masuk, bisa saja orang-orang yang DPO dari luar negeri masuk ke Indonesia. Atau sebaliknya. Itu fatal, justru alasannya fatal. Nah, tapi alasan yang digunakan Menkumham itu bukan semata-mata hanya menjadi tanggung jawab Dirjen Imigrasi," ungkapnya.
Dia mengatakan, menjaga pintu gerbang negeri ini adalah tugas seorang Menkumham. "Bukan tugas Dirjen semata-mata. Itu yang harus kita kritik," bebernya.
Adapun Eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu.
Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
"Saya kurang tahu alasannya apa, tapi seharusnya hari ini kita rapat dengan Menkumham, tapi ternyata agendanya berubah," ujar Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
(Baca juga: Sempat Endus Harun Masiku Berada di PTIK, Tim KPK Kehilangan Jejak)
Politikus Partai Nasdem ini berharap, agar rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly bisa dilaksanakan secepatnya. "Karena banyak isu-isu yang harus kita bahas," katanya.
Salah satunya kata dia, mengenai keputusan Yasonna Laoly yang mencopot Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. "Dan hal-hal yang terkait Harun (Masiku-red),"imbuhnya.
Dia berpendapat, masalah dicopotnya Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku, sangat penting. Karena, lanjut dia, tugas Komisi III DPR untuk melakukan pengawasan.
"Kedua, terkait dengan peristiwa yang terjadi ini, justru alasan dari Menkumham ini adalah alasan yang memberikan dampak fatal," paparnya.
Sekadar diketahui, Yasonna Laoly juga mencopot Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian. Ronny Sompie dan Alif Suaidi dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpulan kepulangan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Dengan ia meyakini peristiwa ini terjadi karena kesalahan sistem IT, itu menunjukkan bahwa Kemenkumham tidak bisa menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan negeri ini," imbuhnya.
Menurut dia, menjadi sangat berbahaya jika sistem IT di Imigrasi tidak berjalan, karena tidak bisa mengetahui siapa orang yang masuk dan keluar negeri.
"Bisa saja teroris masuk, bisa saja orang-orang yang DPO dari luar negeri masuk ke Indonesia. Atau sebaliknya. Itu fatal, justru alasannya fatal. Nah, tapi alasan yang digunakan Menkumham itu bukan semata-mata hanya menjadi tanggung jawab Dirjen Imigrasi," ungkapnya.
Dia mengatakan, menjaga pintu gerbang negeri ini adalah tugas seorang Menkumham. "Bukan tugas Dirjen semata-mata. Itu yang harus kita kritik," bebernya.
Adapun Eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu.
Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
(maf)