Kemenkumham Minta Rapat Diundur, DPR Gagal Dalami Pencopotan Ronny Sompie

Senin, 03 Februari 2020 - 13:38 WIB
Kemenkumham Minta Rapat...
Kemenkumham Minta Rapat Diundur, DPR Gagal Dalami Pencopotan Ronny Sompie
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tadi diundur menjadi Senin 24 Februari 2020. Pengunduran rapat kerja itu atas permintaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Mereka (Kemenkumham-red) minta tanggal 24. Tapi kita lihat perkembangannya. Tapi per hari ini ditunda," ujar Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Berdasarkan jadwal dari DPR RI, rapat kerja itu akan membahas rencana kerja Menkumham Yasonna Laoly tahun 2020, pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, tindak lanjut pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

"Tapi juga kan menjelaskan atau meng-update lagi yang sebelumnya. Lalu, selalu kan ada hal-hal lain ya yang muncul. Hal-hal yang lain kan saya kira semua orang kan akan menunggu apa yang sedang menjadi perbincangan publik itu. Terutama yang, kalian sudah tahu lah," kata sekretaris jenderal Partai Demokrat itu. (Baca juga: PKS Pertanyakan Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi ).

Salah satu yang akan ditanyakan kepada Menkumham Yasonna Laoly mengenai pemecatan Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian.

Adapun Ronny dan Alif dicopot jabatannya oleh Yasonna Laoly karena dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.

"Karena harus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu seperti apa sebenarnya, meskipun sudah kita baca di media, tapi Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya. Tentu kalau kami kan bisa mendalami lebih dalam lagi," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Kemenkumham-Pemkab Lamandau...
Kemenkumham-Pemkab Lamandau Teken Kerjasama Dibidang Hukum dan HAM
96 Orang Lolos Seleksi...
96 Orang Lolos Seleksi Administrasi Anggota Komnas HAM Ini Nama-namanya
2022 Jajaran Kemenkumham...
2022 Jajaran Kemenkumham Diminta Produktif, Sekjen Ungkap 4 Program Utama
Stafsus Menkumham ke...
Stafsus Menkumham ke Emak-emak: Berani Raih Mimpi dan Capai Kemerdekaan Finansial
Wamenkumham Resmikan...
Wamenkumham Resmikan Gerai Ketiga Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta
Tolak KLB Deliserdang,...
Tolak KLB Deliserdang, Demokrat Jabar Ultimatum Kementerian Hukum dan HAM
Berita Terkini
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved