Dikawal Dua Eks Menteri, KPK Periksa Muhaimin Iskandar

Rabu, 29 Januari 2020 - 13:02 WIB
Dikawal Dua Eks Menteri, KPK Periksa Muhaimin Iskandar
Dikawal Dua Eks Menteri, KPK Periksa Muhaimin Iskandar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang biasa disapa Cak Imin itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.12 WIB.

Ketua Umum PKB tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kedatangannya bahkan dikawal dua mantan Menteri Kabinet Indonesia Kerja asal PKB, yakni mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri dan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

Eko yang mengenakan kemeja batik corak hijau lengan panjang enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan Muhaimin Iskandar. Dia mengaku hanya mengantarkan Cak Imin memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Nanti saja tunggu keterangan beliau langsung setelah selesai. Saya cuma mengantar saja," singkat Eko Putro di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Senada dengan Eko, rekannya, Hanif Dhakiri juga enggan berkomentar banyak. Dia mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Muhaimin Iskandar terkait pemeriksaan hari ini.

"Nanti saja tunggu keterangan langsung," kata Hanif.

Kedua Politikus PKB itu langsung meninggalkan Gedung KPK setelah mengantarkan Ketua Umumnya memasuki Gedung Merah Putih KPK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4790 seconds (0.1#10.140)