Tiba di Pengadilan, Kivlan Zen: Saya Seribu Persen Tak Bersalah
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Kivlan Zen menegaskan kasus yang dituduhan kepadanya sama sekali tidak benar.Hal itu disampaikan Kivlan saat tiba di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (29/1/2020) untuk menjalani sidang lanjutan.
"Saya tidak salah one hundred percent. Kalau boleh Allah katakan 1.000 persen saya tidak salah," ujar Kivlan di Gedung PN Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). (Baca Juga: Kasus Kivlan Zen, Politikus Partai Demokrat Minta Perhatian Jokowi dan Mahfud MD)
Mantan Kepala Staf Kostrad itu menyebutkan kasus yang menyeretnya adalah rekayasa. Dia menyebut nama mantan Kapolri Tito Karnavian dan mantan Menko Polhukam Wiranto.
"Ini semua rekayasa dari polisi atas perintah Tito. Tito atas perintah dari Wiranto. Wiranto musuhan sama saya karena Wiranto saya tuntut," tutur mengenakan pakaian dinas TNI AD ini.
Kivlan pmerasa kasihan dengan Tito dan juga Jaksa yang menuntutnya pada kasus ini. Menurutnya, kesemuanya dipaksa oleh Wiranto saat itu untuk menuduhnya yang menjadi otak kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Tito sebenarnya enggak salah, dia diperintah dari Wiranto, kasihan polisi ini. Dia terpaksa merekayasa. Jaksa juga saya sayang sama Jaksa tapi mereka dipaksa supaya 21-22 Mei yang dia rancang itu saya," ungkapnya.
"Demi Allah saya bersumpah saya tidak salah," lanjutnya.
Saat tiba di PN Jakarta Pusat, Kivlan disambut riuh pendukungnya yang sedari awal sudah mendukungnya. Sesekali pendukungnya berselawat disertai takbir seraya berdoa untuk kebebasan Kivlan Zen.
Kivlan pun masih memakai baju seragam purnawirawan TNI AD berwarna hijau. Nampak juga Kivlan masih dalam kondisi yang tidak sehat, sesekali dirinya batuk-batuk saat berbincang dengan kerabat dan wartawan.
"Saya masih sakit bukan kena corona, saya kena paru-paru. Untung saya ga kena corona kalian kena nih semuanya. (Batuk-batuk)," kata Kivlan berkelakar.
"Saya tidak salah one hundred percent. Kalau boleh Allah katakan 1.000 persen saya tidak salah," ujar Kivlan di Gedung PN Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). (Baca Juga: Kasus Kivlan Zen, Politikus Partai Demokrat Minta Perhatian Jokowi dan Mahfud MD)
Mantan Kepala Staf Kostrad itu menyebutkan kasus yang menyeretnya adalah rekayasa. Dia menyebut nama mantan Kapolri Tito Karnavian dan mantan Menko Polhukam Wiranto.
"Ini semua rekayasa dari polisi atas perintah Tito. Tito atas perintah dari Wiranto. Wiranto musuhan sama saya karena Wiranto saya tuntut," tutur mengenakan pakaian dinas TNI AD ini.
Kivlan pmerasa kasihan dengan Tito dan juga Jaksa yang menuntutnya pada kasus ini. Menurutnya, kesemuanya dipaksa oleh Wiranto saat itu untuk menuduhnya yang menjadi otak kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Tito sebenarnya enggak salah, dia diperintah dari Wiranto, kasihan polisi ini. Dia terpaksa merekayasa. Jaksa juga saya sayang sama Jaksa tapi mereka dipaksa supaya 21-22 Mei yang dia rancang itu saya," ungkapnya.
"Demi Allah saya bersumpah saya tidak salah," lanjutnya.
Saat tiba di PN Jakarta Pusat, Kivlan disambut riuh pendukungnya yang sedari awal sudah mendukungnya. Sesekali pendukungnya berselawat disertai takbir seraya berdoa untuk kebebasan Kivlan Zen.
Kivlan pun masih memakai baju seragam purnawirawan TNI AD berwarna hijau. Nampak juga Kivlan masih dalam kondisi yang tidak sehat, sesekali dirinya batuk-batuk saat berbincang dengan kerabat dan wartawan.
"Saya masih sakit bukan kena corona, saya kena paru-paru. Untung saya ga kena corona kalian kena nih semuanya. (Batuk-batuk)," kata Kivlan berkelakar.
(dam)