Sejumlah Langkah Pemerintah Tuntaskan Eks Honorer K2

Senin, 27 Januari 2020 - 18:43 WIB
Sejumlah Langkah Pemerintah...
Sejumlah Langkah Pemerintah Tuntaskan Eks Honorer K2
A A A
JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan tenaga honorer.

Dia menjelaskan, pada kurun waktu 2005 hingga 2014, tenaga honorer lebih dominan menjadi CPNS dibanding jalur umum. Menurutnya, pada kurun waktu tersebut CPNS yang berasal dari tenaga honorer sebanyak 1.070.092.

(Baca juga: Alasan Pemerintah Tak Mungkin Tangani Eks Honorer K2 Seluruhnya)

Sementara kata dia, yang berasal dari pelamar umum hanya 775.884. "Saya sengaja memperlihatkan ini bahwa niat pemerintah selesaikan ini sangat besar. Melebihi dari pelamar umum sendiri," kata Setiawan, Senin (27/1/2020).

Langkah lain yang dilakukan adalah berdasarakan rapat bersama tujuh komisi gabungan di DPR memutuskan bahwa bagi eks tenaga honorer yang memenuhisyarat dipersilahkan ikut seleksi CPNS.

Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat CPNS, dipersilahkan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Kemudian bagi yg tidak lulus di keduanya silahkan pemda masing-masing, tetap bekerja dan diberikan upah sesuai UMR di wilayahnya," tuturnya.

Setiawan menyebutkan, kesepakatan antara pemerintah dan DPR tersebut telah dilaksanakan pada seleksi CPNS tahun 2018 dan seleksi PPPK tahun 2019. Kata dia, dari total eks tenaga honorer guru berjumlah 157.210, 12.883 diantaranya memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS.

Namun yang mengikuti seleksi hanya 8.555 dan sisanya mengikuti seleksi PPPK. "Eks tenaga honorer guru yang lolos CPNS tahun 2018 6.638 orang. Sementara yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 adalah 34.954 orang," ucapnya.

Kemudian eks tenaga honorer kesehatan seluruhnya berjumlah 6.091, 464 orang diantaranya memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Akan tetapi yahng mengikuti seleksi hanya 210 dan sisanya mengikuti seleksi PPPK.

"Untuk eks tenaga honorer kesehatan yang lolos CPNS 2018 berjumlah 173 orang. Sementara yang lolos seleksi PPPK berjumlah 1.792 orang," ujarnya.

Setiawan menambahkan, sebanyak 14.929 eks tenaga honorer penyuluh pertanian mengikuti seleksi PPPK tahun 2019. Sementara yang lolos berjumlah 11.670.

Diajuga peserta yang lolos seleksi PPPK masih belum ditetapkan untuk menjadi ASN. Paslanya masih harus menunggu aturan terlebih dahulu .

"Terus terang dari awal (belum ditetapkan) itu tarik menariknya pemnbiayaannya seperti apa. Itu tidak dipungkiri karena saat itu kondisinya ada (instansi) yang sudah siap dan belum siap," jelasnya.

"Kami tidak mungkin, bagi yang sudah siap mengangkat sendiri. Nanti yang belum siap, protes. Sepanjang nanti sudah siap semuanya, baru kami akan mengangkat semuanya dan saat ini sedang dalam proses. Mestinya tidak lama (aturan), bahwa ini semua sudah clear," sambungnya.
(maf)
Berita Terkait
Catat!, 30 Juni 2021...
Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Simak Baik-baik! Begini...
Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Sederhanakan Birokrasi,...
Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus
Tahun 2023, Tidak Ada...
Tahun 2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi...
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Maros
Hingga November, 36.326...
Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved