PKS: Makin Lama Harun Masiku Ditemukan, PDIP Kian Tersandera
A
A
A
JAKARTA - Kasus buronnya tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku terus disinggung dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pimpinan sekaligus Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga: Ketua KPK Yakin Tidak Ada yang Sembunyikan Harun Masiku)
Kali ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil yang menyinggungnya.
"Semakin lama dia (Harun Masiku-red) ditemukan, maka semakin menyandera katakanlah partai tertentu, katakanlah di sini PDI Perjuangan," ujar Nasir Djamil di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
(Baca juga: Bicara Soal Natuna, Menhan Malaysia Sebut Nama Prabowo)
Padahal kata Nasir Djamil, Harun Masiku hanya seorang calon legislatif (Caleg), bukan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Semakin lama maka semakin tersendat, atau tersandera. Sayang juga, oleh karena itu, cepat-cepat lah ditemukan, supaya tidak ada yang disandera," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Eks Calon Legislatif dari PDIP Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Nasir Djamil pun menyebut sudah 18 hari Harun Masiku dinyatakan buron.
"Oleh karena itu, semakin cepat ditemukan, akan cepat selesai masalah ini, tidak ada pihak disandera, tidak ada pihak yang di-bully, tidak ada pihak yang dipojokkan," ujar Legislator asal Aceh ini.
Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu.
Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
(Baca juga: Ketua KPK Yakin Tidak Ada yang Sembunyikan Harun Masiku)
Kali ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil yang menyinggungnya.
"Semakin lama dia (Harun Masiku-red) ditemukan, maka semakin menyandera katakanlah partai tertentu, katakanlah di sini PDI Perjuangan," ujar Nasir Djamil di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
(Baca juga: Bicara Soal Natuna, Menhan Malaysia Sebut Nama Prabowo)
Padahal kata Nasir Djamil, Harun Masiku hanya seorang calon legislatif (Caleg), bukan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Semakin lama maka semakin tersendat, atau tersandera. Sayang juga, oleh karena itu, cepat-cepat lah ditemukan, supaya tidak ada yang disandera," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Eks Calon Legislatif dari PDIP Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Nasir Djamil pun menyebut sudah 18 hari Harun Masiku dinyatakan buron.
"Oleh karena itu, semakin cepat ditemukan, akan cepat selesai masalah ini, tidak ada pihak disandera, tidak ada pihak yang di-bully, tidak ada pihak yang dipojokkan," ujar Legislator asal Aceh ini.
Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu.
Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
(maf)