Sekjen PDIP Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK

Jum'at, 24 Januari 2020 - 18:54 WIB
Sekjen PDIP Imbau Harun...
Sekjen PDIP Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK
A A A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengimbau Harun Masiku untuk menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga mengaku masih belum mengetahui dimana keberadaan mantan calegnya tersebut. "Saya tidak tahu (keberadaan Harun)," singkat Hasto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Seperti diketahui, Harun telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait pemulusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI terpilih periode 2019-2024. (Baca juga: Hasto Beberkan Alasan PDIP Dukung Harun Masiku Gantikan Nazarudin)

Hasto berharap Harun bersikap kooperatif menyerahkan diri ke KPK. Sebab, katanya tidak ada yang perlu ditakutkan karena Harun diduga hanya menjadi korban. "Ya, tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum kami, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih periode 2019-2024. (Baca juga: Jawaban Ketua KPK Soal Isu Hasto Kristiyanto Akan Ditangkap)

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka sebagai penerima yakni, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful. (Baca juga: Dicecar KPK, Hasto: Pemindahan Suara Nazaruddin Kedaulatan Parpol)

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(cip)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved