Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Buktikan Kooperatif
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik Jeirry Sumampouw, memiliki penilaian positif atas langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Adapun Hasto dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dengan tersangka Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Dia menilai, Hasto taat asas dengan memenuhi panggilan KPK. "Ya, saya kira, kehadiran Mas Hasto karena kalau dibilang taat asas, itu memang taat asas," kata Jeirry ditemui di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
(Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK)
Menurutnya, secara politik Hasto membuktikan, dirinya dan PDIP kooperatif ketika memenuhi panggilan KPK. Hasto dan PDIP tidak ingin menghalangi proses hukum di KPK.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tampak mendatangi Gedung KPK, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Hasto datang sekira pukul 10.00 WIB untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Wahyu Setiawan.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga maruah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto.
Politikus asal Yogyakarta ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Mengenai persiapan pemeriksaan, Hasto mengaku akan memberikan jawaban setelah menjalani pemeriksaan.
"Saya akan datang dan keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut. Terima kasih," ujarnya.
Adapun Hasto dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dengan tersangka Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Dia menilai, Hasto taat asas dengan memenuhi panggilan KPK. "Ya, saya kira, kehadiran Mas Hasto karena kalau dibilang taat asas, itu memang taat asas," kata Jeirry ditemui di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
(Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK)
Menurutnya, secara politik Hasto membuktikan, dirinya dan PDIP kooperatif ketika memenuhi panggilan KPK. Hasto dan PDIP tidak ingin menghalangi proses hukum di KPK.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tampak mendatangi Gedung KPK, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Hasto datang sekira pukul 10.00 WIB untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Wahyu Setiawan.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga maruah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto.
Politikus asal Yogyakarta ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Mengenai persiapan pemeriksaan, Hasto mengaku akan memberikan jawaban setelah menjalani pemeriksaan.
"Saya akan datang dan keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut. Terima kasih," ujarnya.
(maf)