Hasto Penuhi Panggilan KPK, PDIP Dinilai Taat Hukum

Jum'at, 24 Januari 2020 - 14:34 WIB
Hasto Penuhi Panggilan...
Hasto Penuhi Panggilan KPK, PDIP Dinilai Taat Hukum
A A A
JAKARTA - Langkah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini, dinilai sebagai bukti PDIP taat hukum.

(Baca juga: Diduga Korupsi, Berkarya Tak Keberatan Kadernya Diperiksa KPK)

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin pun mengapresiasi langkah Hasto Kristiyanto. Adapun Hasto datang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," ujar Ujang, kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Ujang menambahkan, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut.

"Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah, semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum," ungkap Ujang.

"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.

Sekadar diketahui, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi ajudan. Dirinya belum tahu maksud KPK meminta kesaksiannya.

Hasto baru akan menjelaskan setelah proses pemeriksaan hari ini selesai. "Nanti akan saya sampaikan," ucap Hasto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2085 seconds (0.1#10.140)