Ketua DPR: WNI Terpapar Radikalisme Seharusnya Dimitigasi Intelijen
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa terdapat 660 WNI di sejumlah negara yang teridentifikasi sebagai teroris.
Menurut Puan, semestinya intelijen melakukan mitigasi terhadap warga negara yang terindikasi atau bahkan sudah terpapar radikalisme di dalam maupun luar negeri. Serta, tindakan-tindakan terkait lainnya yang bisa dilakukan.
“Kita (DPR) berharap mitigasi terkait dengan orang-orang Indonesia yang kemudian terindikasi atau terpapar paham radikalisme di dalam atau di luar negeri itu bisa dimitigasi dengan intelijen,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Karena itu, Ketua DPP PDIP ini berharap pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga terkait mampu melakukan pemantauan yang lebih jeli terhadap warga negara yang terindikasi radikal. “Jadi kami berharap ya pemerintah dengan instansi terkaitnya tentu saja bisa memantau itu lebih jeli daripada sebelumnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, setidaknya ada 660 warga Indonesia teridentifikasi sebagai Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang tersebar di beberapa negara. “Jadi begini ada sekitar 660 FTF ya, terduga teroris pelintas batas yang ada di berbagai negara. WNI jumlahnya kira-kira 660 begitu ya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020.
Menurut Mahfud, ratusan WNI yang teridentifikasi terorisme lintas batas itu meminta kembali ke Tanah Air dan ada juga beberapa negara meminta pemerintah Indonesia untuk menjemput mereka.
“Ini kan sekarang persoalannya mereka ini ada yang minta pulang, ada yang menyuruh dipulangkan, berbagai negara macam-macam nih, ada yang mau memulangkan, hanya anak-anak yatim, ada yang mau memulangkan perempuan dan anak-anak tapi FTF-nya, fighternya itu tidak dipulangkan, tetapi negara yang menjadi tempat juga mempersoalkan gimana ada teroris pelintas batas di sini,” ungkapnya.
Menurut Puan, semestinya intelijen melakukan mitigasi terhadap warga negara yang terindikasi atau bahkan sudah terpapar radikalisme di dalam maupun luar negeri. Serta, tindakan-tindakan terkait lainnya yang bisa dilakukan.
“Kita (DPR) berharap mitigasi terkait dengan orang-orang Indonesia yang kemudian terindikasi atau terpapar paham radikalisme di dalam atau di luar negeri itu bisa dimitigasi dengan intelijen,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Karena itu, Ketua DPP PDIP ini berharap pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga terkait mampu melakukan pemantauan yang lebih jeli terhadap warga negara yang terindikasi radikal. “Jadi kami berharap ya pemerintah dengan instansi terkaitnya tentu saja bisa memantau itu lebih jeli daripada sebelumnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, setidaknya ada 660 warga Indonesia teridentifikasi sebagai Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang tersebar di beberapa negara. “Jadi begini ada sekitar 660 FTF ya, terduga teroris pelintas batas yang ada di berbagai negara. WNI jumlahnya kira-kira 660 begitu ya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020.
Menurut Mahfud, ratusan WNI yang teridentifikasi terorisme lintas batas itu meminta kembali ke Tanah Air dan ada juga beberapa negara meminta pemerintah Indonesia untuk menjemput mereka.
“Ini kan sekarang persoalannya mereka ini ada yang minta pulang, ada yang menyuruh dipulangkan, berbagai negara macam-macam nih, ada yang mau memulangkan, hanya anak-anak yatim, ada yang mau memulangkan perempuan dan anak-anak tapi FTF-nya, fighternya itu tidak dipulangkan, tetapi negara yang menjadi tempat juga mempersoalkan gimana ada teroris pelintas batas di sini,” ungkapnya.
(cip)