Komisi I DPR Bakal Minta Penjelasan Helmy Yahya dan Karyawan TVRI

Rabu, 22 Januari 2020 - 13:43 WIB
Komisi I DPR Bakal Minta...
Komisi I DPR Bakal Minta Penjelasan Helmy Yahya dan Karyawan TVRI
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Selasa 21 Januari 2020. Adapun rapat itu membahas keputusan Dewan Pengawas (Dewas) yang memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan direktur utama (Dirut) LPP TVRI.

Selanjutnya, Komisi I DPR akan memanggil direksi hingga karyawan TVRI. "Nanti kami akan panggil direksi TVRI, mungkin juga sampai karyawan dan lain-lain yang perlu, kemudian ya kami akhirnya akan rapat internal untuk menyikapi sikap Komisi I," ujar Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Rabu (22/1/2020).

Helmy Yahya juga akan turut didengarkan penjelasannya. Namun, dia tidak menyebutkan kapan jadwal rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Helmy Yahya itu. "Insya Allah nanti, kita akan minta keterangannya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (Baca Juga: Soal Kisruh TVRI, Ketua Dewan Pengawas: Kami Bukan Selebriti)

Dalam rapat Komisi I DPR kemarin, Dewan Pengawas TVRI mengusulkan untuk dilakukan audit investigasi. "Kalau audit investigasi itu oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red)," katanya.

Namun, kata dia, Komisi I DPR belum menyepakati usulan audit investigasi tersebut. "Kesimpulannya nanti di rapat internal. Atau nanti diambil Komisi I setelah kita mendengarkan dari berbagai pihak kita akan rapat internal untuk mengambil keputusan. Jadi, ini masih kita dalam mendengarkan," ungkapnya.

Dia mengaku belum mendengar ada langkah hukum yang disiapkan oleh Helmy Yahya untuk melawan keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI. "Kami belum dengar, sampai detik ini belum ada informasi," ujarnya. (Baca Juga: Dewan Pengawas: TVRI Ditegur Penonton karena Tayangkan Discovery Channel).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0960 seconds (0.1#10.140)