Dewan Pengawas: TVRI Ditegur Penonton karena Tayangkan Discovery Channel

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:31 WIB
Dewan Pengawas: TVRI Ditegur Penonton karena Tayangkan Discovery Channel
Dewan Pengawas: TVRI Ditegur Penonton karena Tayangkan Discovery Channel
A A A
JAKARTA - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) disebut pernah ditegur masyarakat karena menayangkan Discovery Channel saat bencana banjir melanda Jakarta dan sekitarnya.

Hal tersebut diungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas TVRI membahas pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama LPP TVRI itu.

"Sempat ketika ada banjir, kami sedang menayangkan Discovery Channel, ini kami dapat protes dari publik, ‘Kok banjir-banjir, Discovery Channel nya tayang terus, enggak peduli banjir’. Ini sangat miris, kami sudah tegur, ternyata direksi melanjutkan," ujar Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). . (Baca Juga: Helmy Yahya Akui Pencopotannya Terkait Liga Inggris)

Menurut dia, tugas pokok dan fungsi TVRI sesuai visi dan misi adalah televisi publik. "Kami bukan swasta," katanya.

Dia menjelaskan, yang paling utama disuguhkan TVRI adalah edukasi, jati diri serta sebagai media pemersatu bangsa.

"Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris mungkin banyak yang suka, Discovery Channel kita nonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barang kali akan lebih baik," tuturnya. (Baca Juga: Soal Kisruh TVRI, Dewan Pengawas: Kami Bukan Selebriti)

Selain itu, kata dia, siaran film asing cukup banyak disuguhkan TVRI ketika Helmy Yahya menjabat direktur utama. Dia mengakui tidak semua siaran film asing itu gratis.

"Seolah-olah Direksi mengejar rating dan share seperti TV swasta dan kita ada APBN harus bayar dalam bentuk membayar keluar negeri dalam bentuk hal ini BWF, Discovery, dan Liga Inggris, artinya uang rupiah kita APBN dibelanjakan keluar yang Presiden menyatakan dibatasi dan ini terjadi," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4090 seconds (0.1#10.140)