Gelar Masak Nasi Goreng, ICW: Harusnya Pimpinan KPK Hindari Acara Seremonial

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:23 WIB
Gelar Masak Nasi Goreng,...
Gelar Masak Nasi Goreng, ICW: Harusnya Pimpinan KPK Hindari Acara Seremonial
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengadakan silahturahmi dengan Dewan Pengawas (Dewas), para pegawai KPK serta wartawan yang dilaksanakan pada Senin 20 Januari malam kemarin. Dalam acara itu, Firli juga menunjukkan kelihaiannya dalam memasak nasi goreng.

Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut seharusnya Pimpinan KPK tidak perlu menyelenggarakan acara seremonial itu. Sebab, masih ada kasus yang belum terselesaikan seperti belum ditangkapnya Harun Masiku, mantan Caleg PDIP yang terseret kasus suap.

"Untuk itu acara yang bersifat seremonial tersebut baiknya dihindari di saat kondisi seperti ini," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020). (Baca juga: Firli Bahuri Pamer Skill Masak Nasi Goreng di Hadapan Dewas KPK dan Wartawan )

Kurnia mengatakan, akan lebih baik jika Pimpinan KPK menjelaskan duduk persoalan sebenarnya terkait dengan polemik surat izin penggeledahan Kantor PDIP dalam kaitan perkara yang sedang berkembang.

"Publik menduga hambatan atas pengiriman surat penggeledahan tersebut justru berasal dari Pimpinan KPK itu sendiri, bukan dari Dewan Pengawas," jelasnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK mengadakan silahturahmi dengan Dewan Pengawas (Dewas KPK), para pegawai dan awak media yang biasa meliput di lembaga antikorupsi itu.

Dalam acara ini, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyempatkan memasak nasi goreng untuk semua pihak yang hadir dalam acara tersebut. Firli layaknya juru masak profesional memakai apron berwana putih dan mulai menunjukkan kelihaian dalam memasak.

"Di samping itu, saya menyiapkan malam ini untuk sedikit berbagi, jadi saya memang hobi memasak, di Palembang juga terkenal nasi goreng Kapolda Sumatera Selatan. Hari ini kita nikmati nasi goreng by Chef Firli," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8125 seconds (0.1#10.140)