Bentangkan Kain Hitam, Karyawan TVRI Minta Perhatian Jokowi

Senin, 20 Januari 2020 - 13:05 WIB
Bentangkan Kain Hitam, Karyawan TVRI Minta Perhatian Jokowi
Bentangkan Kain Hitam, Karyawan TVRI Minta Perhatian Jokowi
A A A
JAKARTA - Karyawan melakukan perlawanan terhadap Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang memberhentikan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. Mereka membentangkan kain hitam kelam di depan Gedung TVRI, Senin (20/1/2020).

Sejumlah karyawan yang terhimpun dalam Komite Penyelematan TVRI memasang kain hitam tersebut sejak subuh. Selain itu, para karyawan mengganti konten LED di lobi gedung dengan tulisan #sAVETVRI, Kami Bangga dengan Kemajuan TVRI saat ini, Pikirkan Kesejahteraan Kami melalui Tukin.

"Kain hitam kelam adalah simbol keprihatinan mendalam atas tercerabutnya masa depan dan kejayaan TVRI. Masa depan dan harapan indah yang mulai tergambar kini buyar. Kesejahteraan yang telah dirintis, tunjangan kinerja (tukin) yang harusnya segera bisa didapatkan kini memudar dan terancam serius karena konflik yang sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Ketua Komite Penyelamatan TVRI, Agil Samal, Senin (20/1/2020). (Baca Juga: Kisruh TVRI, Helmy Yahya Akui Pencopotannya Terkait Liga Inggris)

Selain itu, konten TVRI yang menjadi simbol-simbol kebangkitan televisi milik pemerintah ini terancam dan diancam oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan TVRI bangkit.

"Kita minta para petinggi negara, Presiden, Menkominfo dan Komisi I DPR untuk cepat mengambil sikap memangkas kewenangan Dewas yang berlebihan. Jika kita bandingkan dengan Dewas di TV publik lainnya di dunia, maka kewenangan Dewas hanya mencakup etik dan konten saja, tidak lebih dari itu. PP 13 Tahun 2005 yang mengatur tentang TVRI sekiranya dapat ditinjau kembali. Tolong bantu kami, #SAVETVRI," tandasnya. (Baca Juga: Soal Kabar Pencopotan Helmy Yahya, Begini Jawaban Dewas LPP TVRI)

Agil menambahkan, setelah dipasang selama beberapa saat, kain hitam yang menyelubungi TVRI sekitar pukul 08.30 WIB dicopot oleh sekuriti atas perintah Dewas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6191 seconds (0.1#10.140)