Kisruh TVRI, Helmy Yahya Akui Pencopotannya Terkait Liga Inggris

Jum'at, 17 Januari 2020 - 17:44 WIB
Kisruh TVRI, Helmy Yahya...
Kisruh TVRI, Helmy Yahya Akui Pencopotannya Terkait Liga Inggris
A A A
JAKARTA - Helmy Yahya mengungkapkan kronologi dirinya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) oleh Dewan Pengawas TVRI.

Helmy menceritakan pada 4 Desember lalu diberhentikan sementara atau dinonaktifkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

"Saya kaget. Oleh karena itu tanggal 5 Desember saya melakukan perlawanan mengatakan SK (Surat Keputusan-red) itu tidak sah. Akhirnya dimediasi berjalan terus," ujar Helmy Yahya dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Ketika itu, Helmy Yahya sempat diminta untuk tidak berbicara ke media massa mengenai penonaktifannya dari jabatan Dirut LPP TVRI.

"Saya cuma mengirimkan surat konfirmasi bahwa saya masih jadi Dirut yang sah karena surat (penonaktifan-red) itu cacat hukum," katanya. (Baca juga: Soal Kabar Pencopotan Helmy Yahya, Begini Jawaban Dewas LPP TVRI )

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika memediasi. Beberapa instansi pun telah ditemui. "Kami datang ke DPR bukan datang kami bertemu dengan beberapa tokoh DPR. Kami ke BPK, kami juga menghadap ke Mensesneg dan perintahnya sama dan saya diminta untuk menyampaikan pembelaan, kami melakukan pembelaan serius," imbuhnya.

Pembelaan Helmy tak main-main. Helmy mengaku menjawab penonaktifannya dengan 27 halaman. Padahal, Dewas TVRI hanya membuat dua lembar surat penonaktifan Helmy Yahya.

"Lampiran enggak main-main nih 1.200 halaman, suratnya 27 halaman lampiran 1200 halaman. Sudah saya sampaikan 18 Desember saya jawab semua itu. Itu di media ada apa Helmy Yahya dipecat? Apa kesalahan dia. Saya jawab semua," ungkapnya. (Baca juga: Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Siapkan Langkah Hukum )

Helmy menegaskan, TVRI sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia memahami betul tidak boleh main-main karena diawasi BPK.

"Ya sudah 18 Desember saya menyampaikan itu didukung oleh direksi dan direksi mendukung surat ini, direksi tanda tangan mendukung surat ini," tuturnya.

Helmy Yahya mengungkapkan, kelima direksi mendukung pembelaan dirinya. "Karena catatan pemberhentian penonaktifan saya itu adalah catatan atas tindakan operasional yang sudah kami putuskan oleh tim kolegial," ungkapnya.

Helmy sempat optimistis pembelaannya akan diterima oleh Dewan Pengawas TVRI. "Kami membuatnya berhari-hari. Tapi ternyata, saya enggak tahu ada apa di balik ini." katanya.

Dia mengaku pernah dipanggul Dewas pada Kamis 16 Januari 2020 pukul 16.00 WIB. "Saya diberikan 'surat cinta' Dewan pengawas. Pemberitahuan pemberhentian, saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," ungkapnya.

Helmy Yahya juga membeberkan alasan Dewas memberhentikannya dari jabatan Dirut LPP TVRI. "Pertama, saya dianggap tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI. Ternyata itu saja," ucapnya.

Dia mengatakan, semua stasiun televisi di dunia sangat menginginkan memiliki sebuah program lokomotif atau monster konten atau killer content yang membuat orang menonton televisi.

"TVRI karena kepercayaan orang karena jangkauan kami lima kali lipat dari stasiun televisi lain akhirnya kami mendapatkan kerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, masya Allah. Saya pun enggak percaya. Di mana-mana orang bertanya, 'Pak Dirut ada Anggaran enggak, kok bisa dapat', saya cuma jawab ini rejeki anak saleh," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Dua Karyawan Meninggal...
Dua Karyawan Meninggal Dunia COVID-19, TVRI Jatim Lockdown 15 Hari
Uji Kelayakan dan Kepatutan...
Uji Kelayakan dan Kepatutan Rampung, Ini Jajaran Direksi LPP TVRI Periode 2023-2028
Karyawan Meninggal karena...
Karyawan Meninggal karena Corona, TVRI Sumsel Hentikan Produksi Berita
Komisi I DPR Gelar Uji...
Komisi I DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan 15 Calon Dewas TVRI
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Sejumlah Pencapaian...
Sejumlah Pencapaian 100 Hari Kinerja Dirut LPP TVRI
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved