Gerindra Pertanyakan Sumber Dana Pembayaran Nasabah Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah bakal bertanggung jawab menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap polis nasabah, dan tidak akan melarikan diri. Meski begitu Erick menerangkan butuh proses yang cukup panjang setidaknya hingga empat tahun mendatang.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mempertanyakan sumber uang yang akan dipakai pemerintah dalam membayar hak nasabah yang jumlahnya mencapai total Rp13,74 triliun. (Baca juga: okowi Pastikan Terus Pantau Penuntasan Kasus Jiwasraya)
”Sekarang bagaimana dengan peran Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, solusi problem di BUMN-nya? Masyarakat gimana? Pak Jokowi bikin statemen kan akan bayar semua, nah pertanyaannya adalah bayar semua itu uang apa gitu loh? Ini kan yang belum jelas juga. Tapi kita hargai sebagai sebuah niat baik tetap saja proses ini yang dirugikan rakyat,” ujar Desmon seusai rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di ruang rapat Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyelesaikan kasus Jiwasraya agar nasabah mendapatkan haknya, kendati permasalahan Jiwasraya sudah terjadi lebih dari satu dekade silam. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mempertanyakan sumber uang yang akan dipakai pemerintah dalam membayar hak nasabah yang jumlahnya mencapai total Rp13,74 triliun. (Baca juga: okowi Pastikan Terus Pantau Penuntasan Kasus Jiwasraya)
”Sekarang bagaimana dengan peran Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, solusi problem di BUMN-nya? Masyarakat gimana? Pak Jokowi bikin statemen kan akan bayar semua, nah pertanyaannya adalah bayar semua itu uang apa gitu loh? Ini kan yang belum jelas juga. Tapi kita hargai sebagai sebuah niat baik tetap saja proses ini yang dirugikan rakyat,” ujar Desmon seusai rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di ruang rapat Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyelesaikan kasus Jiwasraya agar nasabah mendapatkan haknya, kendati permasalahan Jiwasraya sudah terjadi lebih dari satu dekade silam. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.
(cip)