DPR Desak Polda Metro Usut Motif Penyebar Isu Pemerasan di Polres Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Komisi III Desak Polda Metro Ungkap Alasan
Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mempertanyakan motif di balik penyebaran isu pemerasan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Sahroni mendesak Polda Metro Jaya menyelidiki lebih jauh kepentingan apa yang mendasari penyebaran fitnah tersebut, menyusul hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya yang memastikan tidak ada pemerasan Rp1 miliar yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto.
“Propam Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaannya dan tegas disebutkan tidak ada pemerasan. Oleh karenanya kepolisian harus mengungkap motif dan kepentingan apa dibalik penyebaran fitnah tersebut. Saya katakan fitnah karena hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya bertolak belakang dengan pernyataan Neta Pane,” tandas Sahroni, Kamis (16/1/2020).
Hal itu, kata Sahroni, perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti duduk persoalan kasus yang sebenarnya serta mendapat informasi yang utuh perihal kasus tersebut. “Supaya semua terang benderang dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak menyebar informasi hoaks kepada masyarakat. Mekanisme hukum harus berjalan secara proporsional dan profesional,” tukas Sahroni.
Sebagaimana diberitakan, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pemerasan Rp1 miliar yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan kepada pelapor Budionto. "Pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa baik Andi Sinjaya maupun Budianto. "Hasilnya kesimpulannya bahwa tidak terbukti suap," tegas Yusri.
Seperti diketahui, isu pemerasan Rp1 miliar itu pertama kali disampaikan Neta S Pane yang menyebut seorang pelapor merasa diperas oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ketika meminta penyidik segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Isu itu sempat mengarah ke Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya sebagai pelaku pemerasannya.
Budianto sendiri telah menyebut pelaku pemerasan terhadap dirinya merupakan seorang mafia kasus yang bukan dari institusi Polri. "Sebetulnya itu ndak ada (AKBP Andi Sinjaya memeras, red). Karena perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus ya, markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," kata Budianto.
Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mempertanyakan motif di balik penyebaran isu pemerasan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Sahroni mendesak Polda Metro Jaya menyelidiki lebih jauh kepentingan apa yang mendasari penyebaran fitnah tersebut, menyusul hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya yang memastikan tidak ada pemerasan Rp1 miliar yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto.
“Propam Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaannya dan tegas disebutkan tidak ada pemerasan. Oleh karenanya kepolisian harus mengungkap motif dan kepentingan apa dibalik penyebaran fitnah tersebut. Saya katakan fitnah karena hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya bertolak belakang dengan pernyataan Neta Pane,” tandas Sahroni, Kamis (16/1/2020).
Hal itu, kata Sahroni, perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti duduk persoalan kasus yang sebenarnya serta mendapat informasi yang utuh perihal kasus tersebut. “Supaya semua terang benderang dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak menyebar informasi hoaks kepada masyarakat. Mekanisme hukum harus berjalan secara proporsional dan profesional,” tukas Sahroni.
Sebagaimana diberitakan, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pemerasan Rp1 miliar yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan kepada pelapor Budionto. "Pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa baik Andi Sinjaya maupun Budianto. "Hasilnya kesimpulannya bahwa tidak terbukti suap," tegas Yusri.
Seperti diketahui, isu pemerasan Rp1 miliar itu pertama kali disampaikan Neta S Pane yang menyebut seorang pelapor merasa diperas oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ketika meminta penyidik segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Isu itu sempat mengarah ke Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya sebagai pelaku pemerasannya.
Budianto sendiri telah menyebut pelaku pemerasan terhadap dirinya merupakan seorang mafia kasus yang bukan dari institusi Polri. "Sebetulnya itu ndak ada (AKBP Andi Sinjaya memeras, red). Karena perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus ya, markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," kata Budianto.
(cip)