Kasus Jiwasraya, Politikus PKS: Negara Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:18 WIB
Kasus Jiwasraya, Politikus...
Kasus Jiwasraya, Politikus PKS: Negara Harus Bertanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Nevi Zuairina kembali meminta Kementerian BUMN agar mendorong Jiwasraya segera membayar kewajibannya kepada nasabah pemegang polis.

Karena upaya penyelesaian kewajiban pembayaran pemegang posis ini merupakan masalah hati nurani bangsa. "Negara kita turut hadir dan bertanggung jawab atas segala permasalahan yang disebabkan institusi di lingkungannya. Hari ini (15 Januari 2020), Fraksi PKS kompak menandatangani usulan pansus Jiwasraya," kata Nevi dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Rabu 15 Januari 2020. (Baca juga: 50 Anggota Fraksi PKS Teken Usulan Bentuk Pansus Jiwasraya )

Dia memaparkan pada awal pembahasan kasus Jiwasraya yang dibawa ke DPR pada 5 Desember lalu, dia mengaku telah menyampaikan laporan dari berbagai analisa yang didapatnya dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum bahwa investasi pada satu saham dengan nilai cukup besar. Kondisi tersebut dinilainya bisa menimbulkan potensi gelembung (bubble).

Bahkan, lanjut dia, catatan Badan Pemeriksa Keuangan pun menyatakan hal yang sama. Harga saham beberapa perusahaan akan melonjak terus walaupun keuangan perusahaan ini tidak begitu baik kondisi yang berpotensi merugikan Jiwasraya.

"Kasus Jiwasraya ini semakin hari kok semakin memanas saja. Bila pemerintah dengan cepat menangani kasus ini, tentunya tidak akan serumit ini penanganannya. Secara logika, bila dijalankan dengan tepat, Jiwasraya ini mestinya tidak sampai rugi," ucap Nevi

Nevi menyarankan kepada pemerintah agar ada fokus penyelesaian penyelamatan dana nasabah selain proses hukum yang sedang berjalan. "Bangsa kita sangat diuji pada keadilan yang akan di terapkan untuk menyelesaikan kasus jiwasraya ini," katanya.

Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, dari catatan rapat-rapat DPR, antara Komisi VI DPR dengan Asuransi Jiwasraya pada Selasa 23 Juli 2019, dibahas soal tunggakan pembayaran klaim jatuh tempo kepada 1.286 pemegang polis.

Dengan nilai bunga polis yang akan dibayarkan sebesar Rp 96,58 miliar, Jiwasraya berkomitmen melunasi pembayaran polis jatuh tempo hingga kuartal III 2020.

"Saya kembali meminta agar kasus ini tidak semakin membesar, Jiwasraya segera menunaikan kewajibannya kepada nasabah. Selain itu, hal yang paling mendasar adalah pemerintah perlu segera membentuk lembaga penjamin polis, agar kasus gagal bayar polis asuransi tidak terulang kembali, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 40/2014 tentang Perasuransian", tutup Nevi.
(dam)
Berita Terkait
Kasus Asabri dan Jiwasraya,...
Kasus Asabri dan Jiwasraya, PKS Sebut Ada Kesalahan Fundamental
Sudah Setahun, Demokrat-PKS...
Sudah Setahun, Demokrat-PKS Pertanyakan Nasib Pansus Jiwasraya di Paripurna
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved