Canberra Jadi Rujukan Pemindahan Ibu Kota

Selasa, 14 Januari 2020 - 23:23 WIB
Canberra Jadi Rujukan Pemindahan Ibu Kota
Canberra Jadi Rujukan Pemindahan Ibu Kota
A A A
CANBERRA - Sejarah pemindahan ibu kota Australia ke Canberra akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan sebagai masukan untuk membuat rancangan undang undang (RUU) Ibu Kota Baru oleh DPR RI . Hal ini dilakukan karena proses pemindahan ibu kota negeri Kanguru tersebut ternyata tidak mudah dan memakan waktu yang lama.

Tema rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi salah satu poin pembicaraan pertemuan bilateral antara Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPR Australia Tony Smith pada Senin (13/1). "Kami juga menyampaikan keinginan Pemerintah Indonesia untuk bisa memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Australia melalui Canberra memiliki pengalaman atau sejarah tentang hal ini," kata Puan kepada SINDOnews usai pertemuan.

Untuk diketahui, pertemuan dua pimpinan DPR Indonesia dan Australia tersebut dilakukan di sela sela pertemuan tahunan Asia Pasific Parliamentary Forum (APPF) ke 28 di Kompleks Parlemen Australia, Canberra. (Baca: DPR Perkuat Hubungan dengan Parlemen Negara Negara Pasifik)

Ikut mendampingi dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Charles Honoris dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Australia, Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo. Ketua DPR Tony Smith begitu hangat menyambut kedatangan cucu Proklamator tersebut di kantornya yang cukup megah. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Usai pertemuan mereka bersalaman dan menyempatkan diri berfoto bersama.

Puan mengungkapkan pembangunan ibu kota Australia Canberra dilakukan sejak 1913. Namun sampai sekarang masih belum selesai. "Ditanya kapan selesainya, Pak Smith mengatakan never. Artinya tidak akan selesai. Bukan tidak akan selesai namun pembangunan ibu kota itu memang membutuhkan waktu yang lama dengan pertimbangan pertimbangan yang matang dan mengikuti perkembangan zaman," tutur Puan.

Dia mengungkapkan selain sejumlah negara lain, Australia menjadi salah satu rujukan bahan pertimbangan dalam pemindahan ibu kota Indonesia."Kita akan coba kaji untuk dijadikan sebagai contoh. Jadi saya akan meminta kepada pemerintah untuk bisa mempertimbangkan secara matang seperti yang sudah dilakukan Canberra yang kemudian menjadi ibu kota negara," tandas Puan. Dimana saat ini DPR akan memulai membahas RUU ibu kota.

Masalah pemindahan ibu kota menjadi topik pembahasan terakhir antara pimpinan DPR kedua negara tersebut. Sebelumnya, Puan secara khusus menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa atas meninggalnya banyak korban dalam kebakaran di Australia. Bahkan, pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kesediaannya untuk membantu mengatasi kebakaran hebat yang melanda negeri Kanguru tersebut.

Yang tidak kalah penting adalah bahwa Australia telah meratifikasi Indonesia Australia comprehensive economic partnership agreement (IACEPA) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia Australia. Karena itu diharapkan Indonesia juga bisa menyelesaikan ratifikasi IACEPA maksimal bulan depan.

Selain itu juga dibicarakan soal rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke Australia, Februari mendatang. Jokowi direncanakan juga akan berkunjung ke Gedung Parlemen Australia di Canberra. "Karena itu sebelum kedatangan Presiden, kami mengharapkan ratifikasi dari pihak Indonesia juga sudah selesai, " ungkap Puan. Dengan begitu, kerja sama antara Indonesia dan Australia bisa diperkuat dan ditingkatkan. Sebaliknya, Tony Smith menyambut baik hal tersebut untuk segera dilakukan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4248 seconds (0.1#10.140)