Dewas Tegaskan Tak Menghambat Kinerja KPK

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:09 WIB
Dewas Tegaskan Tak Menghambat Kinerja KPK
Dewas Tegaskan Tak Menghambat Kinerja KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya tidak mempersulit ataupun menghalangi kinerja lembaga antikorupsi itu.

(Baca juga: KPK Disarankan Segera Evaluasi Operasi Tangkap Tangan)

Termasuk dalam hal ini kasus dugaan suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg PDIP yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Saya sampaikan bahwa kehadiran Dewas dalam KPK ini tidaklah bermaksud untuk mempersulit atau melemahkan atau menghalangi kinerja KPK," ujar Tumpak di Gedung ACLCL C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

"Omong kosong orang bilang Dewasa itu memperlama-lama. Enggak ada itu, enggak ada," tambahnya.

Tumpak mencontohkan bukti bahwa Dewas tidak menghambat kinerja KPK, yakni saat memberikan izin kepada KPK untuk menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap PAW caleg PDIP.

"Contohnya KPU ya kan cuma berapa jam saja sudah jadi," jelasnya.

Maka dari itu, Tumpak menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh serta menjamin KPK dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

"Kami komitmen berlima mendukung semuanya apa yang dilaksanakan oleh KPK tapi tentunya harus berdasarkan ketentuan hukum yang ada. Jadi kami memberikan jaminan terhadap apa yang dilakukan oleh KPK itu memang sudah selaras tidak bertentantan dengan hukum yang ada," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3719 seconds (0.1#10.140)