Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Fee DAK Lampung Tengah

Senin, 13 Januari 2020 - 16:49 WIB
Azis Syamsuddin Dilaporkan...
Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Fee DAK Lampung Tengah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin dilaporkan oleh kelompok masyarakat pegiat antikorupsi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustofa bahwa Azis meminta fee dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 sebesar 8%.

“Pada hari ini kami dari perhimpunan advokasi pro demokrasi (PAPD) sebagai kuasa hukum Komite Nati Korupsi Indonesia melaporkan terkait dugaan permintaan fee DAK oleh pimpinan DPR bernama Azis Syamsuddin yang terjadi di Lampung Tengah. Ini terkuak atas pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah,” kata Kuasa Hukum KAKI dari PAPD Agus Rihat Manalu seusai menyerahkan laporan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Agus melanjutkan, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke KPK pada pekan lalu, dan KPK harus lebih berani lagi memproses dugaan tersebut karena KPK yang sekarang ini lebih kuat.

Agus juga menjelaskan alasannya melaporkan hal ini ke MKD. Pihaknya ingin agar wakil rakyat bersih karena yang selama ini bermain adalah wakil rakyat. Pihaknya meminta MKD untuk memeriksa dan memproses laporan ini karena sebagai wakil rakyat suda seharusnya memberikan contoh yang baik.

“Sebaiknya MKD menindak sesuai ketentuan yang berlaku, kepentingan kita penegakan hukum agar wakil rakyat bebas, bersih dari korupsi,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga meminta pimpinan MKD memanggil mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa karena dia yang memiliki bukti dan data-data terkait permintaan fee DAK Lampung Tengah tahun 2017 sebesar 8%. Pihaknya juga ingin proses hukum berlanjut dan tidak setengah-setengah

“Langkah awal MKD bisa memanggil saudara Mustofa yang membuat pengakuan dan pernyataan bahwa memiliki data. Jadi melalui saudara Mustofa ini bisa berproses dan ditindaklanjuti,” terang Agus.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya sudah melampirkan bukti secara detil soal dugaan permintaan fee 8% itu berdasarkan pengakuan Mustofa yang dimuat di sejumlah media.

Namun, ia menegaskan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan Mustofa karena pihaknya mewakili masyarakat atau tepatnya KAKI. Karena pengakuan Mustofa tersebut, kasus ini mencuat ke publik dan semestinya hal itu sudah bisa dijadikan langkah awal untuk memproses.

“Bukti-buktu lain ada di saudara Mustofa, pengakuan akhir Desember kemarin. Ini langkah awal penegak hukum dalam proses perkara pidana ada penyelidikan, baru penyidikan. Ada saksi ada bukti permulaan yang cukup silahkan ditindaklanjuti,” pintanya.

Adapun yang melaporkan yakni, Ahmad fikri Nur Rachman dan Arifin Nur Cahyo. Mereka semua adalah pegiat antikorupsi. “Harapan kami segera secepatnya, minggu depan kita follow up,” harapnya.
(pur)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved